Wabup Lobar Minta Segel Kantor Desa Kebon Ayu Dibuka, Sengketa Lahan Jangan Korbankan Warga

- Wartawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hj. Nurul Adha didampingi Ketua Baznas Lombok Barat tinjau rumah bantuan warga di Desa Kebon Ayu, Gerung, sekaligus tegaskan permintaan agar segel Kantor Desa segera dibuka, Jumat (28/8).(Foto: Istimewa).

Wabup Hj. Nurul Adha didampingi Ketua Baznas Lombok Barat tinjau rumah bantuan warga di Desa Kebon Ayu, Gerung, sekaligus tegaskan permintaan agar segel Kantor Desa segera dibuka, Jumat (28/8).(Foto: Istimewa).

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, meminta penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, segera dibuka agar pelayanan administrasi dan pemerintahan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul terganggunya aktivitas pelayanan di Kantor Desa Kebon Ayu setelah akses masuk kantor ditutup menggunakan bambu. Penutupan itu diduga berkaitan dengan persoalan klaim kepemilikan atas lahan tempat berdirinya kantor desa.

Nurul Adha menegaskan, persoalan sengketa maupun klaim kepemilikan lahan tidak boleh sampai mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Kantor Desa Kebon Ayu Kembali Disegel, Pelayanan Publik Terganggu, Kades Kasim Tempuh Jalur Hukum

Menurutnya, Kantor Desa Kebon Ayu merupakan fasilitas pelayanan publik yang setiap hari digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Karena itu, pelayanan pemerintahan tidak seharusnya terhenti akibat persoalan yang masih dalam proses penyelesaian.

Tampak depan kantor Desa Kebon Ayu, Gerung , Lombok Barat, setelah disegel salah soerang warga

Wakil Bupati Lombok Barat itu meminta pemerintah desa segera mengambil langkah yang diperlukan untuk membuka kembali akses kantor sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhenti,” menjadi penegasan Wakil Bupati dalam menyikapi persoalan tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank

Ia juga meminta agar persoalan yang melatarbelakangi penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu diselesaikan melalui mekanisme dialog serta prosedur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, akses masuk Kantor Desa Kebon Ayu diketahui ditutup menggunakan bambu. Kondisi tersebut menyebabkan aparatur pemerintah desa tidak dapat menjalankan aktivitas pelayanan secara normal.

Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penyegelan tersebut dilakukan. Aparatur desa baru mengetahui adanya penutupan akses ketika hendak memulai aktivitas pelayanan.

Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Bangko-Bangko Lombok Barat Ditemukan Selamat

Akibat kondisi itu, sejumlah pelayanan administrasi masyarakat untuk sementara waktu mengalami gangguan karena aktivitas pemerintahan desa tidak dapat berjalan seperti biasanya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Kebon Ayu menyatakan belum bersedia membuka segel sebelum dilakukan pertemuan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Kasim mengatakan, pemerintah desa ingin persoalan itu dibicarakan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun memunculkan persoalan keamanan.

“Cuma sebelum kami buka segelnya, supaya tidak membiaskan kepada masyarakat dan keamanan masyarakat, kami mohonlah mumpung kita kumpul di sini. Dari Ibu Camat, jangan berharap kami dari Pemdes terkesan berhadapan dengan masyarakat,” ujar Kasim.

Baca juga: ASDP Bergerak Cepat Tangani Ibu Hamil Pecah Ketuban di Atas KMP Portlink II

Menurutnya, persoalan tersebut bukan baru terjadi dan telah berlangsung cukup lama. Bahkan, kata dia, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali upaya untuk mencari solusi.

“Kalau berbicara proses, ini sudah lama sekali, Bunda. Sudah dua kali, bahkan kita sudah punya solusi-solusi itu,” katanya.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Desa Kebon Ayu masih memilih belum membuka segel kantor sebelum ada pembicaraan bersama antara pemerintah desa dan pihak yang melakukan penyegelan.

Baca juga: Putri Mahkota Swedia Victoria ke Lombok, NTB Siapkan Cerita Lokal untuk Dibawa ke Panggung Dunia

“Jadi kayaknya untuk hari ini kami belum sanggup membukanya, Bunda. Sebelum kami duduk bersama dengan yang menyegel dan dengan kami yang menyegel,” tegas Kasim.

Persoalan penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu kini menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar konflik tidak berkepanjangan dan pelayanan masyarakat dapat segera kembali berjalan normal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lombok Timur Ukir Prestasi Nasional di Program LSDP, Ketua LP3M Muara Kasih Beri Apresiasi
Putri Mahkota Swedia Victoria ke Lombok, NTB Siapkan Cerita Lokal untuk Dibawa ke Panggung Dunia
Kantor Desa Kebon Ayu Kembali Disegel, Pelayanan Publik Terganggu, Kades Kasim Tempuh Jalur Hukum
Wabup UNA di HUT ke-81 RI: Evaluasi Diri, Benahi Birokrasi, Kembalikan APBD untuk Rakyat
Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna
Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:33 WITA

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WITA

22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:38 WITA

BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Berita Terbaru