12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

- Wartawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota Komisi I, II, III, IV DPRD Lombok Barat berfoto bersama delegasi Forum Bersih dan Berintegritas (FBI) usai hearing penyampaian 12 tuntutan aspirasi masyarakat di Ruang Sidang Utama, Kamis (6/8). (Foto: Halo NTB)

Pimpinan dan anggota Komisi I, II, III, IV DPRD Lombok Barat berfoto bersama delegasi Forum Bersih dan Berintegritas (FBI) usai hearing penyampaian 12 tuntutan aspirasi masyarakat di Ruang Sidang Utama, Kamis (6/8). (Foto: Halo NTB)

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Forum Bersih dan Berintegritas (FBI) Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyampaikan sedikitnya 12 poin tuntutan kepada DPRD Lombok Barat dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan seluruh komisi DPRD, yakni Komisi I, II, III, dan IV, di ruang Sidang Utama DPRD Lombok Barat, Kamis (6/8).

Hearing tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait pembenahan tata kelola pemerintahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif. Forum menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lombok Barat, H. Jumahir, serta turut dihadiri Ketua Komisi I Ahyar Rosidi, Ketua Komisi II Husnan Hadi, Ketua Komisi III Fauzi, Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuriansyah, beserta anggota dari masing-masing komisi. Sementara itu delegasi Forum FBI dipimpin langsung oleh ketuanya, Sahban.

Dalam pemaparannya, Sahban mengatakan pembentukan Forum Bersih dan Berintegritas merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat perlu disampaikan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas agar menjadi bahan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Pasca kasus hukum yang menimpa kepala daerah sebelumnya, kami berharap ada pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemerintahan, mulai dari pengelolaan pendapatan daerah, pelayanan publik, hingga pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah,” ujar Sahban.

Baca juga: Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Dalam kesempatan tersebut, FBI menyampaikan sedikitnya 12 tuntutan kepada DPRD Lombok Barat. Salah satunya meminta DPRD memanggil Bupati Lombok Barat guna memberikan masukan terkait proses pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah agar dilakukan secara cermat, objektif, dan mempertimbangkan kondisi pemerintahan yang masih berada dalam masa transisi.

FBI juga meminta DPRD melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, FBI mengusulkan pemberhentian Wakil Direktur serta dua Dewan Pengawas rumah sakit yang dinilai tidak memiliki kompetensi sesuai bidangnya, sekaligus mendorong pergantian Direktur Utama dan Dewan Pengawas PT AMGM.

Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Di sektor pendapatan daerah, FBI mendesak DPRD memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna mengusut dugaan kebocoran penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berkaitan dengan kerja sama bersama PLN.

Selain itu, forum juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghapus Mars Lombok Barat, menurunkan sementara foto mantan Bupati Lalu Ahmad Zaini yang masih terpasang di sejumlah kantor pemerintahan, serta meminta penjelasan mengenai realisasi sejumlah janji politik kepala daerah, seperti program Rp1 miliar per desa, Rp100 juta per dusun, dan Kartu Sejahtera dari Desa.

Baca juga: Tragedi Selfie di Pantai Semeti: Empat Wisatawan Terjatuh dari Tebing, Satu Tewas Terseret Ombak

FBI turut meminta DPRD mengusulkan pergantian Kepala Inspektorat, melakukan audit terhadap aplikasi SIHAWA yang menurut mereka perlu dievaluasi, serta mengusulkan pemberhentian Kepala BPKAD karena dinilai belum mampu menata aset daerah secara optimal. Forum menegaskan masih terdapat sejumlah aspirasi lain yang akan terus disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, pimpinan dan perwakilan komisi DPRD Lombok Barat memberikan respons terbuka serta menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti setiap poin tuntutan sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing.

Baca juga: Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Ahyar Rosidi menyampaikan apresiasi kepada Forum FBI yang dinilai telah berpartisipasi aktif mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Ia mengatakan membangun Kabupaten Lombok Barat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mengingat kompleksitas persoalan dan besarnya potensi daerah yang harus dikelola secara baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama mengawal pemerintahan Kabupaten Lombok Barat menuju pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, lebih berintegritas, dan sesuai harapan masyarakat,” kata Ahyar.

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Ahyar menjelaskan setiap komisi akan menindaklanjuti aspirasi sesuai bidang tugas masing-masing. Khusus Komisi I, lanjutnya, perhatian akan difokuskan pada pembahasan terkait Inspektorat yang menjadi salah satu mitra kerja komisi tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan agar roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal di tengah berbagai dinamika yang dihadapi daerah.

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati, Izzul Islam Desak Audit PDAM, Evaluasi Total Birokrasi, dan Hentikan Praktik Jabatan Titipan

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, Husnan Hadi menegaskan DPRD memandang masukan dari organisasi masyarakat sebagai bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Husnan, pengawasan tidak dapat dilakukan hanya oleh DPRD semata, tetapi membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat agar berbagai potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

“Kami membutuhkan partisipasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sebagai mitra dalam menjalankan fungsi pengawasan. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, hingga kinerja badan usaha milik daerah,” ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Fauzi menjelaskan alasan DPRD sebelumnya menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada berbagai catatan mengenai pengelolaan anggaran, pergeseran APBD, hingga persoalan pembangunan infrastruktur yang dinilai masih memerlukan pembenahan serius.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Fauzi menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

Dari sektor pelayanan kesehatan dan sosial, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah memastikan seluruh persoalan yang disampaikan Forum FBI, termasuk terkait pelayanan rumah sakit, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Ia mengatakan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup hearing tersebut, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan Forum Bersih dan Berintegritas. DPRD memastikan seluruh aspirasi, baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis, akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing komisi melalui rapat dengar pendapat lanjutan, peninjauan lapangan, maupun komunikasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.

DPRD juga menegaskan berbagai aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum, asas profesionalitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKD Mataram Akui PT Tukad Mas Pernah Sewa Lahan Karang Anyar, Tetapi Kepastian Status Tanah Masih Menunggu Telaah Pimpinan
Cegah Stunting Sejak dalam Kandungan, Ini Pesan Muazzim Akbar kepada Masyarakat
Pasca-OTT KPK, Aliansi Lobar Desak Wabup UNA Bumi Hanguskan Kroni LAZ di Tubuh Pemkab
Profil Shofiul Abidin Abror, S.H., Dari Aktivis Menuju Calon Kades Bagek Payung
PDI Perjuangan NTB Tegas! Musyafirin Dipecat Setelah Polemik Jabatan Komisaris Bank NTB Syariah
Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:42 WITA

Cerita Buruh Tani di NTB Antarkan Anak Raih Cita-cita Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Munas IKA Unram Belum Digelar, Alumni Soroti Masa Jabatan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:59 WITA

Cinta Al-Qur’an Berbuah Prestasi, Siswa MAN Lombok Barat Borong Juara MTQH Gerung 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:55 WITA

Salat Istisqa di MAN Lombok Barat, TGH Taufikurrahman Ajak Jamaah Perbanyak Istigfar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Gemilang! Lima Srikandi Karate MAN Lombok Barat Borong 5 Gelar di Bupati Cup V 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Jelang OMI NTB, 33 Juara OMI Lombok Barat Terima Reward dari Kemenag dan BAZNAS

Rabu, 30 September 2026 - 09:55 WITA

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WITA

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa

Berita Terbaru