OJK Apresiasi Bank NTB Syariah, Tantangan Berikutnya Membuktikan Wakaf Uang Berdampak Nyata

- Wartawan

Kamis, 5 November 2026 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prestasi di tingkat nasional. Bank NTB Syariah mendapat apresiasi OJK atas inovasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), sebuah langkah pengembangan keuangan syariah yang mengintegrasikan potensi wakaf uang dengan sistem perbankan syariah. (Dok. Bank NTB Syariah)

Prestasi di tingkat nasional. Bank NTB Syariah mendapat apresiasi OJK atas inovasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), sebuah langkah pengembangan keuangan syariah yang mengintegrasikan potensi wakaf uang dengan sistem perbankan syariah. (Dok. Bank NTB Syariah)

MATARAM, Halontb.com – Pengembangan ekonomi syariah di daerah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan layanan perbankan dan inovasi produk keuangan. Lebih dari itu, dibutuhkan kemampuan membangun instrumen yang mampu menghubungkan kekuatan sektor keuangan dengan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.

Di tengah upaya tersebut, Bank NTB Syariah mendapatkan apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inisiasi dan implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Pengakuan tersebut diberikan dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung pada 2–3 November 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank NTB Syariah menjadi salah satu dari 20 bank syariah yang mendapatkan apresiasi OJK karena telah mengimplementasikan instrumen CWLD.

Capaian ini memperlihatkan adanya ruang bagi bank syariah daerah untuk mengambil bagian dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah yang lebih luas. Namun, di balik apresiasi tersebut, terdapat pekerjaan penting yang harus menjadi perhatian, yakni memastikan inovasi keuangan sosial benar-benar berjalan dengan tata kelola yang kuat dan manfaat yang terukur.

CWLD merupakan salah satu instrumen yang dikembangkan untuk mempertemukan potensi wakaf uang dengan layanan perbankan syariah. Melalui pendekatan ini, pengelolaan wakaf diharapkan memiliki keterhubungan dengan pembiayaan program-program produktif.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menilai pengembangan CWLD memiliki nilai strategis karena dapat memperkuat hubungan antara wakaf sebagai instrumen sosial dan perbankan syariah sebagai bagian dari sistem keuangan komersial.

Agus juga menyebutkan bahwa apresiasi OJK menjadi motivasi bagi Bank NTB Syariah untuk terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah.

Sebelumnya, Bank NTB Syariah telah membangun kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam pengembangan berbagai kanal dan program wakaf uang.

Program tersebut meliputi pemanfaatan QRIS, Wakaf Uang Penyuluh, Wakaf Uang ASN, serta Wakaf Uang Sekolah.

Rangkaian program ini menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam pengembangan wakaf uang.

Di tingkat nasional, langkah tersebut sejalan dengan agenda OJK bersama Kementerian Agama yang meluncurkan Sinergi Kota Wakaf pada IIFS 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi sektor keuangan syariah komersial dengan keuangan sosial syariah.

Dengan demikian, implementasi CWLD tidak sekadar menjadi inovasi produk perbankan, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih terintegrasi.

Meski demikian, apresiasi terhadap inovasi tersebut perlu diikuti dengan penguatan sejumlah aspek mendasar.

Pertama, transparansi pengelolaan. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme program, pihak-pihak yang terlibat, serta bagaimana pengelolaan wakaf dilaksanakan.

Kedua, akuntabilitas. Pengelolaan dana sosial keagamaan membutuhkan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui sosialisasi, tetapi juga melalui praktik pengelolaan yang profesional.

Ketiga, keberlanjutan manfaat. Pengembangan instrumen wakaf produktif perlu memiliki arah yang jelas agar manfaat sosial dan ekonomi yang diharapkan dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Keempat, perluasan partisipasi masyarakat. Inovasi keuangan syariah akan semakin bermakna apabila masyarakat memahami manfaat dan mekanismenya serta memiliki akses untuk berpartisipasi.

Aspek-aspek tersebut menjadi penting mengingat kepercayaan merupakan modal utama dalam pengembangan keuangan sosial syariah.

Bagi Bank NTB Syariah, apresiasi OJK dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi sebagai bank syariah daerah yang tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi keuangan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan ekosistem ekonomi masyarakat.

Namun, ukuran keberhasilan ke depan tentu tidak berhenti pada pengakuan regulator. Publik juga membutuhkan bukti bahwa inovasi yang diperkenalkan mampu berkembang, dikelola secara transparan, dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.

Agus Suhendro menegaskan komitmen Bank NTB Syariah untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar wakaf dapat dikelola secara produktif, aman, transparan, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut menjadi landasan penting untuk melanjutkan pengembangan program bersama regulator, pemerintah, BWI, lembaga pendidikan, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada akhirnya, apresiasi OJK terhadap Bank NTB Syariah merupakan sebuah pengakuan atas langkah inovasi yang telah dilakukan. Tantangan selanjutnya adalah menjaga konsistensi dan memastikan bahwa inovasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata.

Sebab, keberhasilan keuangan syariah bukan hanya tentang seberapa banyak produk yang diluncurkan, melainkan juga seberapa besar kontribusinya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Empat Tahun Menunggu, CV Clini Agung Kini Siap Mengguyur Pasar Air Mineral NTB dari Sigerongan
Bukan Sekadar Penghargaan, Bank NTB Syariah Perkuat Perlindungan 470 Ribu Pekerja Rentan di NTB
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif
Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Sembalun Jadi Pusat Penguatan Swasembada Nasional
Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako
Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem
Pasca OTT Bupati Nonaktif LAZ, Wabup Lobar Pastikan CFN-CFD, Festival Senggigi, hingga Subsidi UMKM Tetap Berjalan
Pelabuhan Senggigi Melejit: PAD Tembus 97 Persen, Wisatawan Naik 10 Kali Lipat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:42 WITA

Cerita Buruh Tani di NTB Antarkan Anak Raih Cita-cita Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Munas IKA Unram Belum Digelar, Alumni Soroti Masa Jabatan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:59 WITA

Cinta Al-Qur’an Berbuah Prestasi, Siswa MAN Lombok Barat Borong Juara MTQH Gerung 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:55 WITA

Salat Istisqa di MAN Lombok Barat, TGH Taufikurrahman Ajak Jamaah Perbanyak Istigfar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Gemilang! Lima Srikandi Karate MAN Lombok Barat Borong 5 Gelar di Bupati Cup V 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Jelang OMI NTB, 33 Juara OMI Lombok Barat Terima Reward dari Kemenag dan BAZNAS

Rabu, 30 September 2026 - 09:55 WITA

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WITA

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa

Berita Terbaru