Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

- Wartawan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kasus dugaan korupsi lahan MXGP Samota kini memasuki tahap penuntutan dan segera diuji di meja hijau.” (Foto istimewa)

“Kasus dugaan korupsi lahan MXGP Samota kini memasuki tahap penuntutan dan segera diuji di meja hijau.” (Foto istimewa)

MATARAM,Halontb.com – Di balik gemerlap ajang internasional dan euforia pembangunan sport tourism, kawasan Samota di Kabupaten Sumbawa kini menyimpan cerita yang jauh dari kata prestisius. Bukan tentang kecepatan motor atau sorak penonton, melainkan tentang angka-angka yang diduga “dipacu” melampaui batas kewajaran.

Kejaksaan akhirnya membawa kisah ini ke fase yang lebih serius. Pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan, menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya babak penuntutan. Dengan kata lain, perkara ini tidak lagi sekadar dugaan ia telah cukup “matang” untuk diuji di ruang sidang.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Subhan, Muhammad Julkarnaen, dan Pung’s Saifullah Zulkarnaen. Mereka kini berada di balik jeruji Rutan Kuripan, menunggu proses hukum berikutnya. Penetapan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil akumulasi penyidikan yang mengarah pada dugaan kuat adanya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat persoalan terletak pada pengadaan lahan seluas sekitar 70 hektare untuk kebutuhan MXGP Samota. Pemerintah daerah menggelontorkan anggaran hingga Rp52 miliar angka yang semestinya mencerminkan nilai investasi strategis.

Namun, audit BPKP justru mengungkap hal yang berbeda. Nilai wajar lahan diperkirakan hanya sekitar Rp44 miliar. Selisih sekitar Rp6,7 miliar itulah yang kini menjadi sorotan utama.

Dalam logika sederhana, jika harga wajar sudah diketahui, maka kelebihan pembayaran bukan lagi sekadar “perbedaan persepsi”, melainkan indikasi kuat adanya permainan harga.

Modusnya klasik, namun tetap efektif: markup.

Yang menarik, di tengah proses hukum yang berjalan, muncul klaim bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui appraisal. Pernyataan ini tentu sah-sah saja, namun di sisi lain, penyidik memiliki data yang berbeda data yang cukup kuat untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

Di sinilah publik dihadapkan pada dua versi kebenaran: versi administratif dan versi faktual.

Kasus ini juga menjadi refleksi tentang bagaimana proyek besar sering kali dibungkus dengan narasi kemajuan, namun luput dari pengawasan yang ketat. Ketika pengawasan melemah, ruang untuk penyimpangan justru semakin terbuka.

Jaksa kini memegang kendali penuh atas perkara ini. Dengan dakwaan berlapis yang disiapkan, proses persidangan dipastikan akan mengurai satu per satu fakta yang selama ini tersembunyi di balik dokumen dan angka.

Samota, yang semula dirancang sebagai ikon kemajuan NTB, kini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa transparansi hanya akan melahirkan masalah baru.

Pada akhirnya, bukan soal siapa yang paling lantang berbicara, tetapi siapa yang mampu membuktikan. Dan di ruang sidang nanti, angka-angka akan berbicara lebih jujur daripada narasi apa pun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru