Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara

- Wartawan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditpolairud Polda NTB bersama tim SAR mengevakuasi jasad pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di perairan Senggigi, Lombok Barat, Minggu (8/3/2026).(Dok.Humas Polda NTB)

Personel Ditpolairud Polda NTB bersama tim SAR mengevakuasi jasad pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di perairan Senggigi, Lombok Barat, Minggu (8/3/2026).(Dok.Humas Polda NTB)

LOMBOK BARAT,Halontb.com – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan mengapung di perairan Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (8/3/2026).

Penemuan jasad tersebut dikonfirmasi oleh Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke FS Samola, SIK, MH, melalui Komandan Kapal Polisi XXI-2015, Bripka Nurul Hidayat. Ia menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari laporan masyarakat dan koordinasi antarinstansi terkait adanya jasad yang terapung di wilayah wisata tersebut.

Peristiwa bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 10.36 WITA. Anggota piket jaga Kapal Polisi XXI-2015, Bripda Reza Hardianto, menerima informasi dari anggota Basarnas Unit Bangsal mengenai adanya penemuan mayat di koordinat perairan Senggigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Ditpolairud Polda NTB bersama tim SAR mengevakuasi jasad pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di perairan Pantai Senggigi, Minggu (8/3/2026), sebelum dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.(Dok.Humas Polda NTB)

Merespons cepat laporan tersebut, pada pukul 11.16 WITA, personel Polairud bersama tim SAR Bangsal langsung meluncur ke lokasi menggunakan sarana air untuk melakukan pencarian.

“Tepat pada pukul 12.02 WITA, posisi korban berhasil diketemukan oleh tim gabungan di tengah laut. Personel segera melakukan prosedur evakuasi menuju pesisir Pantai Senggigi, tepatnya di area Pasar Seni,” ungkap Bripka Nurul Hidayat.

Hingga saat jasad dievakuasi ke daratan, petugas tidak menemukan tanda pengenal atau dokumen identitas apa pun pada tubuh korban. Jenazah laki-laki tersebut langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan tindakan medis dan identifikasi lebih lanjut oleh tim kedokteran kepolisian.

“Rencana tindak lanjut saat ini adalah pemeriksaan jenazah di RS Bhayangkara. Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambah Bripka Nurul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai penyebab kematian korban serta mencari tahu identitas aslinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru