Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

- Wartawan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah melakukan konsultasi layanan perbankan di kantor Bank NTB Syariah.(Dok. Bank NTB Syariah)

Nasabah melakukan konsultasi layanan perbankan di kantor Bank NTB Syariah.(Dok. Bank NTB Syariah)

Mataram,Halontb.com – Bank NTB Syariah memberikan klarifikasi komprehensif terkait penurunan laba yang terjadi dalam laporan keuangan terbarunya. Alih-alih mencerminkan penurunan performa, kondisi tersebut justru menutupi pertumbuhan nyata yang terjadi di hampir seluruh lini operasional.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penurunan laba lebih disebabkan oleh dua faktor utama: lamanya proses maintenance layanan digital M-Banking serta peningkatan pencadangan terhadap pembiayaan bermasalah sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, kedua faktor tersebut bersifat temporer dan tidak mencerminkan kondisi bisnis inti bank secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita lihat secara operasional murni, kinerja kita justru tumbuh. Bahkan potensi laba bisa mencapai hampir Rp250 miliar,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya Bank NTB Syariah mencatat laba sebesar Rp215 miliar. Artinya, tanpa beban tambahan tersebut, bank sebenarnya berada dalam tren peningkatan yang cukup kuat.

Lebih menarik lagi, performa positif tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga merata hingga ke unit-unit kerja. Dari total 41 unit kerja yang tersebar, sekitar 95 persen menunjukkan pertumbuhan secara year-on-year.

Hal ini mencerminkan bahwa aktivitas bisnis bank tetap dinamis dan berkembang, baik dari sisi penyaluran pembiayaan, penghimpunan dana, maupun layanan kepada nasabah.

Nazaruddin menilai, kondisi ini menjadi bukti bahwa strategi bisnis yang dijalankan selama ini tetap berada di jalur yang tepat. Ia juga optimistis bahwa setelah fase penyesuaian ini selesai, kinerja laba akan kembali mencerminkan kekuatan operasional yang sesungguhnya.

“Secara fundamental kita kuat. Ini hanya soal waktu hingga angka laba kembali mencerminkan kinerja riil yang ada,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru