“Yang tolak itu warga yang lokasinya tidak masuk dalam pengembangan Geothermal. Saya punya lahan juga tidak masuk tetapi saya dukung. Tanah saya juga rela kasih buat akses jalan dan saya sudah tandatangan,” beber Pius Paput.
Dalam proses pelebaran jalan dari pihak PLN, sambung dia, pihaknya telah menyetujui, “ini bentuk dukungan saya terhadap pemerintah. Serahkan ke PLN biar jalan bagus karena mau buat aspal”.
Sebagaimana diketahui, pulau Flores ditetapkan sebagai pulau panas bumi sejak tahun 2017 silam. Hal tersebut dikarenakan pulau Flores memiliki potensi geothermal yang cukup besar, mencapai kurang lebih 1.000 MW, dan cadangan mencapai 402,5 MW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Geothermal. di Flores juga nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembentukan geopark. Geopark ini tentu dapat menjadikan pulau Flores sebagai salah satu tempat wisata yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Editor: Dewa Reza






