Fahri Hamzah: Polri Harus Presisi, Pelaporan Terhadap Fihiruddin Tidak Bisa Diproses

- Wartawan

Kamis, 3 November 2022 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat NTB, Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi NTB terhadap seorang aktivis. Dikonfirmasi di tengah kegiatannya mengisi program Gelora Talks di bilangan Kuningan Jakarta, Rabu (2/11/2022), Fahri mengatakan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat di mana rakyat adalah tuannya.

“Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuan bagi anggota DPRD. Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat. Ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya” ujar Fahri.

Diketahui bahwa Fihirudin, seorang aktivis muda NTB dilaporkan oleh DPRD Provinsi NTB secara kelembagaan atas tindakannya  mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator Udayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan Fihiruddin tersebut berujung pelaporan ke Polda NTB. Menanggapi hal tersebut, Fahri mengingatkan pihak Kepolisian untuk memahami tagline Presisi dari Kapolri.

“Lembaga itu tidak memiliki perasaan, lembaga bukan hanya tidak boleh tersinggung tapi tidak bisa tersinggung. Laporan- laporan seperti ini harus disikapi secara presisi oleh pihak Polri. Presisi itu salah satunya benar dalam memahami hukum acara. Apalagi yang dilaporkan adalah rakyat dimana hak dasar konstitusional rakyat adalah mengontrol wakilnya. Saya yakin Polda NTB akan presisi dan bijak menanggapi laporan tersebut. Laporan tersebut jelas tidak bisa diproses,” pungkas Fahri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru