Fahri Hamzah: Polri Harus Presisi, Pelaporan Terhadap Fihiruddin Tidak Bisa Diproses

- Wartawan

Kamis, 3 November 2022 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat NTB, Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi NTB terhadap seorang aktivis. Dikonfirmasi di tengah kegiatannya mengisi program Gelora Talks di bilangan Kuningan Jakarta, Rabu (2/11/2022), Fahri mengatakan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat di mana rakyat adalah tuannya.

“Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuan bagi anggota DPRD. Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat. Ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya” ujar Fahri.

Diketahui bahwa Fihirudin, seorang aktivis muda NTB dilaporkan oleh DPRD Provinsi NTB secara kelembagaan atas tindakannya  mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator Udayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan Fihiruddin tersebut berujung pelaporan ke Polda NTB. Menanggapi hal tersebut, Fahri mengingatkan pihak Kepolisian untuk memahami tagline Presisi dari Kapolri.

“Lembaga itu tidak memiliki perasaan, lembaga bukan hanya tidak boleh tersinggung tapi tidak bisa tersinggung. Laporan- laporan seperti ini harus disikapi secara presisi oleh pihak Polri. Presisi itu salah satunya benar dalam memahami hukum acara. Apalagi yang dilaporkan adalah rakyat dimana hak dasar konstitusional rakyat adalah mengontrol wakilnya. Saya yakin Polda NTB akan presisi dan bijak menanggapi laporan tersebut. Laporan tersebut jelas tidak bisa diproses,” pungkas Fahri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASDP Catat Lonjakan Arus Balik MotoGP Mandalika, Penumpang Naik 326 Persen dan Motor 205 Persen
KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru