Dua Orang WNA Berpura-pura Jadi WNI untuk Mengajukan Paspor RI, Imigrasi Bima Langsung Amankan

- Wartawan

Rabu, 20 September 2023 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian melakukan pendalaman. Petugas mendapat informasi bahwa terdapat 3 (tiga) orang WNA lainnya yang diduga hendak melakukan hal serupa. Petugas kemudian segera menindaklanjuti informasi ini dengan mendatangi sebuah hotel di Kota Bima pada Kamis 14 September 2023 malam hari sekitar pukul 19.00 wita. Hasilnya, didapati 3 (tiga) orang dengan inisial WW wanita 55 tahun kewarganegaraan Tiongkok, CCC pria 55 tahun kewarganegaraan Taiwan, dan LCW wanita 58 tahun kewarganegaraan Taiwan yang diduga juga hendak mengajukan permohonan Paspor RI. Ketiganya langsung diamankan oleh petugas.

Usman menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “YWH dan ZY diduga telah memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar guna mendapatkan Paspor RI, untuk itu yang bersangkutan diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,- sebagaimana diatur dalam Pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian”, tegasnya.

“Sedangkan untuk WW, CCC, dan LCW saat ini sedang kami dalami dan apabila terdapat unsur pelanggaran hukum maka akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kelima terduga pelaku sudah kami tempatkan di Ruang Detensi Imigrasi yang ada di kantor kami untuk proses pemeriksaan lebih lanjut”, imbuh Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru