Statemen Pejabat Eselon II Berpotensi Buat Orang Sasak Tersinggung, Rachmat Hidayat Desak Gubernur Tindak ASN Terlibat Politik Praktis

- Wartawan

Rabu, 10 Mei 2023 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat. Foto: istimewa

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat. Foto: istimewa

Halontb.com – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat mengingatkan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah untuk menindak tegas pejabat Pemprov NTB yang terlibat politik praktis.

Hal tersebut dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menyusul beredarnya potongan video pidato sambutan Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik di berbagai group WhatsApp. Potongan video itu diketahui merupakan sambutan Ahsanul saat mewakili Gubernur dalam acara halalbihalal Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO) di perantauan yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Ahad (7/5).

Dalam potongan video tersebut, Ahsanul mengatakan, “Saya berharap muncul orang-orang Sasak yang hebat untuk memimpin NTB ini. Tetapi dia harus paham betul tentang ke-Sasak-annya dan tentang ke-NTB-annya. Tetapi kalau belum ada, ya biarkan Bang Zul dulu nanti kan periode kedua.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rachmat menegaskan, apa yang disampaikan Ahsanul Khalik secara terbuka di hadapan hadirin dalam acara tersebut, jelas adalah tindakan politik praktis yang dilakukan oleh pejabat eselon II NTB.

”Gubernur harus mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya yang sudah terang-terangan terlibat politik praktis semacam ini,” kata Rachmat, kemarin (9/5).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru