Statemen Pejabat Eselon II Berpotensi Buat Orang Sasak Tersinggung, Rachmat Hidayat Desak Gubernur Tindak ASN Terlibat Politik Praktis

- Wartawan

Rabu, 10 Mei 2023 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat. Foto: istimewa

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat. Foto: istimewa

Rachmat menyebut dirinya sedang berada di Yogyakarta untuk kunjungan Komisi VIII DPR RI dan kiriman potongan video pidato Ahsanul khalik diterimanya dini hari dari sejumlah tokoh masyarakat Sasak. Banyak pula di antara para tokoh tersebut yang menyampaikan kegeramannya secara langsung pada Rachmat.

Dini hari itu pula, Rachmat langsung menghubungi Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi, agar ada tindakan tegas terhadap seluruh ASN lingkup Pemprov NTB yang terlibat politik praktis. Rachmat menyebut, sebagai Sekda, Gita adalah Panglima para ASN di Pemprov NTB. Namun begitu, kepada dirinya, Rachmat menyebutkan, Sekda mengaku, bahwa kewenangan penindakan ada pada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pada saat yang sama, Rachmat juga menghubungi Gubernur Zul melalui sambungan telepon. Respon baru didapat selepas pagi. Kepada Rachmat, Gubernur Zul mengaku akan memanggil Ahsanul terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara halalbihalal Himalo tersebut diketahui dihadiri sekitar seribu diaspora Lombok yang kini tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Saat berpidato di hadapan hadirin itu, Ahsanul melanjutkan penyampaian dengan mengatakan, “Yok daripada yang masuk yang bukan orang NTB. Kan ada juga orang di luar NTB kan kepingin juga dia nyalon jadi gubernur NTB. Ya jangan bermimpilah. Kita bangsa Sasak harus mengatakan itu. Jangan bermimpilah. Bukan berarti kita kesukuan. Ndak. Tetapi kita harus memahami bahwa kita memang memiliki orang-orang yang memiliki kemampuan untuk itu.”

Rachmat menegaskan, selain politik praktis, apa yang disampaikan Ahsanul Khalik tersebut juga berpotensi memecah belah. Menegasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara di sisi lain, apa yang disampaikan Ahsanul juga kata Rachmat, akan dengan sangat mudah ditafsirkan oleh khalayak, bahwa sesungguhnya saat ini tidak ada tokoh Sasak yang pantas menjadi gubernur memimpin NTB.

”Sebagai pejabat eselon II, Ahsanul telah memberikan pembelajaran yang tidak baik. Sebab, semua masyarakat, seluruh warga, boleh menjadi apa saja di Republik ini selama tidak dicabut hak politiknya entah dia Suku Sasak, Suku Samawa, Suku Mbojo, ataupun warga negara Indonesia lainnya,” tandas Rachmat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I
Musda Golkar NTB Dibuka, Sekjen Sarmuji Tegaskan Kemenangan Belum Aman!”
Relawan Gadungan Ancam Rusak Kekompakan LAZADHA, Bupati LAZ: Jangan Terprovokasi, Ini Upaya Adu Domba!
Bambang Firdaus, SE: Dilahirkan untuk Mensejahterakan 200 Ribu Masyarakat Dompu
H.L Heri Prihatin Tetap Melaju Meski Musda Golkar NTB Ditunda: “Saya Datang untuk Melayani, Bukan Menguasai”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru