PDIP NTB ubah mindset  Memakmurkan Masjid dengan Menanam Pohon Buah Produktif

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 02:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gerakan memakmurkan masjid tersebut dimulai PDIP NTB dari Lombok Tengah, dengan penanaman pohon buah produktif di halaman Masjid Al Ikhlas, Dusun Gampung, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, kemarin (11/5). Dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat

Foto : Gerakan memakmurkan masjid tersebut dimulai PDIP NTB dari Lombok Tengah, dengan penanaman pohon buah produktif di halaman Masjid Al Ikhlas, Dusun Gampung, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, kemarin (11/5). Dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat

“Jika masyarakat mulai rajin menanam bibit buah lokal di pekarangan maupun di sepanjang lingkungan, kelak hasil buah lokal itu dapat dikelola dan dimanfaatkan secara kolektif maupun untuk mencukupi kebutuhan nutrisi dan vitamin rumah tangga,” imbuhnya.

Jika masyarakat sudah memiliki buah lokal di lingkungan mereka, maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk sekadar membeli buah-buahan. Seperti halnya masyarakat Desa Kawo, yang saat ini mesti membeli buah harus menempuh jarak yang jauh dari perkampungan mereka.

Setelah penanaman pohon buah produktif tersebut, nantinya PDIP NTB juga akan menanam pohon kurma di pekarangan masjid. Satu masjid akan ditanami dua buah pohon kurma. Saat ini, bibit kurma tersebut sedang dalam proses pemesanan di salah satu daerah budidaya bibir kurma di Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut pula, Rachmat berjanji akan memberikan bantuan senilai Rp 200 juta untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Selain itu, akses jalan tanah yang berlubang dan bergelombang menuju dusun tersebut, akan diperjuangkan untuk menjadi lebih layak sehingga memudahkan akses masyarakat.

Aminah, salah seorang warga tak henti mengucap syukur atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat setempat. Tak henti dia mengembangkan senyum manakala dirinya menerima bantuan bibit manggis dari Rachmat Hidayat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru