PDIP NTB ubah mindset  Memakmurkan Masjid dengan Menanam Pohon Buah Produktif

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 02:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gerakan memakmurkan masjid tersebut dimulai PDIP NTB dari Lombok Tengah, dengan penanaman pohon buah produktif di halaman Masjid Al Ikhlas, Dusun Gampung, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, kemarin (11/5). Dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat

Foto : Gerakan memakmurkan masjid tersebut dimulai PDIP NTB dari Lombok Tengah, dengan penanaman pohon buah produktif di halaman Masjid Al Ikhlas, Dusun Gampung, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, kemarin (11/5). Dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat

Momentum dimulainya “tradisi baru” memakmurkan masjid yang diinisiasi PDIP di Bumi Gora ini, bersamaan dengan perayaan Bulan Bakti Bung Karno bulan Juni 2022 yang menandai lahirnya Pancasila, yang merupakan falsafah dan juga Dasar Negara.

Dia menekankan, menanam pohon buah produktif di lingkungan dan pekarangan masjid, menjadi bagian misi PDIP secara kemanusiaan untuk saling membesarkan dan menggugah kesadaran warga agar makin mencintai dan mengkonsumsi buah-buahan lokal yang kaya kandungan nutrisi dan vitamin. 

“Dengan makin meluasnya masyarakat mengkonsumsi buah lokal, ini adalah wujud kita saling menghidupi dan saling menyejahterakan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara baru memakmurkan masjid ini pun disambut antusias oleh masyarakat. Masyarakat menyemut selepas Salat Ashar berjamaah, menunggu kehadiran Rachmat dan rombongan. Antara lain Rachmat didampingi Anggota DPRD NTB H Ruslan Turmuzi, dan Anggota DPRD Lombok Tengah Suhaimi, yang juga Ketua DPC PDIP Lombok Tengah.

Di lokasi penanaman pohon tersebut, hadir pula Rektor Universitas Mataram Prof Bambang Hari Kusumo yang didampingi Prof Sukartono, pakar ilmu tanah dari Universitas Mataram yang merupakan warga asli desa setempat. Hadir pula Camat Pujut Lalu Sungkul, dan juga para kepala desa di Kecamatan Pujut.

Selain menanam pohon buah produktif di pekarangan masjid, Rachmat juga membagikan bibit buah lokal kepada masyarakat yang hadir untuk juga ditanam di pekarangan rumah mereka. Bibit buah tersebut terdiri dari bibit manggis dan bibit rambutan. Turut dibagikan pula kepada masyarakat yang hadir, buah-buahan lokal yang segar untuk bisa dikonsumsi dengan anggota keluarga di rumah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru