Munculkan Syak Wasangka dan Jadi Beban Keuangan Daerah, TGH Najam Tuntut Penjabat Gubernur Buka Terang Benderang 17 Ribu Tenaga Honorer

- Wartawan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Anggota Komisi I DPRD NTB TGH Najamudin Moestafa mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi untuk bertindak netral dan profesional. Penjabat Gubernur menurut Legislator dari kalangan ulama ini, memiliki dua pekerjaan besar, yakni membenahi tata kelola birokrasi yang disebutnya kacau balau dan tata kelola keuangan daerah yang amburadul selama pemerintahan gubernur dan wakil gubernur H Zulkieflimansyah-Hj Sitti Rohmi Djalilah.

“Pejabat Gubernur harus netral dan independen. Dia bukan pejabat yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses politik. Penjabat Gubernur merupakan birokrat murni yang hanya sementara mengisi jabatan politik,” kata TGH Najamudin, kepada awak media, Ahad (1/10/2023).

Politisi asal Lombok Timur ini kemudian mengurai bagaimana wujud birokrasi selama era pemerintahan Zul-Rohmi yang disebutnya kacau balau. Antara lain dengan banyaknya staf khusus yang diangkat oleh Zul-Rohmi, yang berada di SKPD lingkup Pemprov NTB. Jumlah staf khusus yang lebih dari 40 orang kata TGH Najam, tidak pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pejabat yang netral dan independen, maka Penjabat Gubernur NTB kata TGH Najam, harus memberhentikan seluruh Staf Khusus ini. Apalagi, keberadaan mereka kini sudah menjadi temuan dan sedang ditelisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan, mengingat jumlah anggaran daerah yang dikeluarkan untuk membayar gaji seluruh staf khusus ini sangat besar. Bisa mencapai Rp 2,5 miliar setahun. Sementara hasil kinerja dan kemanfaatan mereka sama sekali tidak jelas dan tidak terukur.

”Hanya di pemerintahan Zul-Rohmi ini ada Staf Khusus yang seabrek-abrek. Karena itu, kita suarakan agar Penjabat Gubernur NTB mengevaluasi dan memberhentikan Staf Khusus tersebut,” tandasnya.

Legislator yang pernah memimpin Badan Kehormatan DPRD NTB ini menegaskan, sebagai birokrat murni yang kini mendapat amanah memimpin daerah, Penjabat Gubernur tidak perlu balas jasa pada pihak manapun. Karena itu, tidak harus pula muncul rasa sungkan atau ewuh pakewuh untuk memberhentikan Staf Khusus tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Hukum RK-Suswono Siap Gugat Hasil Pilkada DKI 2024 ke MK, Ungkap Fakta Mengejutkan
Aparat Diduga Halangi Wartawan Meliput: Pelanggaran Terhadap UU Pers?
Dominasi Iqbal-Dinda di Pilgub NTB, Siapkan Peta Jalan Baru untuk Masa Depan Gemilang
Pilgub NTB 2024: Iqbal-Dinda Unggul, Rivalitas Politik Berbuah Kebersamaan
“Kami Tetap Bersahabat”: Bang Zul Tanggapi Keunggulan Iqbal-Dinda dengan Elegan
LAZ-Adha Unggul di Pilkada Lombok Barat: Kemenangan di Tiga Kecamatan Jadi Sinyal Kuat Dukungan Rakyat
Kemenangan Solid Iqbal-Dinda di NTB, Babak Baru Politik Lokal dengan Dukungan Nasional
Quick Count KedaiKOPI: Iqbal-Dinda Unggul, Zul-Uhel dan Rohmi-Firin Tunggu Hasil Resmi KPU
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA