Halontb.com – Partai Gerindra memberhentikan keanggotaan Mori Hanafi sebagai kader maupun anggota DPRD Nusa Tenggara Barat.
Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Usman Alkhairy, mengatakan pemberhentian Mori Hanafi dan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD NTB berdasarkan surat keputusan (SK) DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 21 Februari 2023.
“SK pemberhentian dari DPP Gerindra sudah kami serahkan ke Pak Mori Hanafi. Begitu juga surat PAW sebagai anggota dewan sudah kami berikan hari ini kepada DPRD NTB,” ujarnya di Mataram, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan pemberhentian Mori Hanafi sebagai kader partai dan anggota dewan, karena yang bersangkutan maju sebagai calon legislatif melalui Partai NasDem.
“Dengan menjadi calon legislatif dari partai lain artinya yang bersangkutan menyatakan keluar dari Partai Gerindra,” tegas Ali.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya