Gini Strategi Pertahankan NTB Bumi Gora, Ala Jilbab Ijo

- Wartawan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah. (Foto: Istimewa)

Calon Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah. (Foto: Istimewa)

Selain itu, share PDRB sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar selama beberapa tahun berturut, di mana sektor ini menyumbang sebesar 21,39 persen dari PDRB NTB tahun 2022.

Keberhasilan sektor pertanian didukung oleh ketersediaan lahan sebagai sarana petani dalam membudidayakan tanamannya.

Sayangnya, saat ini banyak ditemukan fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian. Alih fungsi lahan pertanian merupakan proses pengubahan lahan pertanian menjadi penggunaan selain pertanian. Alih fungsi lahan telah umum dilakukan mengingat semakin berkembangnya sektor perekonomian non pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan pertanian dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pengembangan infrastruktur, kebutuhan permukiman, dan industrialisasi yang semakin berkembang saat ini.

Data BPS menyebutkan, di tahun 2022, luas panen padi provinsi NTB berkurang hampir enam ribu hektare. Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi NTB yang mengalami penurunan luas panen padi apabila dibandingkan dengan tahun 2021.

Fenomena alih fungsi lahan di Provinsi NTB erat kaitannya dengan industrialisasi dan kegiatan pariwisata yang semakin gencar dilakukan saat ini.

Ummi Rohmi mengatakan, konversi lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mulai diperhatikan karena dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Cucu Perempuan Pertama Pahlawan Nasional ini, Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid , ke depan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konversi lahan pertanian di NTB.

Misalnya dengan menguatkan peraturan daerah terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Perlu juga kebijakan pemerintah untuk menyediakan lahan pengganti untuk lahan pertanian yang dialihfungsikan. Dan yang juga tak kalah penting, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan dengan bercocok tanam secara hidroponik,” katanya.

Cagub Perempuan yang populer dengan sebutan Jilbab Ijo ini menekankan, sektor pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan sektor unggulan yang mampu memberikan hasil produksi padi cukup besar bagi daerah ini. Provinsi ini dikenal dengan sebutan “Bumi Gora” atas keberhasilan sektor pertanian NTB dalam mencapai swasembada pangan pada beberapa tahun silam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I
Musda Golkar NTB Dibuka, Sekjen Sarmuji Tegaskan Kemenangan Belum Aman!”
Relawan Gadungan Ancam Rusak Kekompakan LAZADHA, Bupati LAZ: Jangan Terprovokasi, Ini Upaya Adu Domba!
Bambang Firdaus, SE: Dilahirkan untuk Mensejahterakan 200 Ribu Masyarakat Dompu
H.L Heri Prihatin Tetap Melaju Meski Musda Golkar NTB Ditunda: “Saya Datang untuk Melayani, Bukan Menguasai”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru