Gini Strategi Pertahankan NTB Bumi Gora, Ala Jilbab Ijo

- Wartawan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah. (Foto: Istimewa)

Calon Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah. (Foto: Istimewa)

Selain itu, share PDRB sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar selama beberapa tahun berturut, di mana sektor ini menyumbang sebesar 21,39 persen dari PDRB NTB tahun 2022.

Keberhasilan sektor pertanian didukung oleh ketersediaan lahan sebagai sarana petani dalam membudidayakan tanamannya.

Sayangnya, saat ini banyak ditemukan fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian. Alih fungsi lahan pertanian merupakan proses pengubahan lahan pertanian menjadi penggunaan selain pertanian. Alih fungsi lahan telah umum dilakukan mengingat semakin berkembangnya sektor perekonomian non pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan pertanian dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pengembangan infrastruktur, kebutuhan permukiman, dan industrialisasi yang semakin berkembang saat ini.

Data BPS menyebutkan, di tahun 2022, luas panen padi provinsi NTB berkurang hampir enam ribu hektare. Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi NTB yang mengalami penurunan luas panen padi apabila dibandingkan dengan tahun 2021.

Fenomena alih fungsi lahan di Provinsi NTB erat kaitannya dengan industrialisasi dan kegiatan pariwisata yang semakin gencar dilakukan saat ini.

Ummi Rohmi mengatakan, konversi lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mulai diperhatikan karena dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Cucu Perempuan Pertama Pahlawan Nasional ini, Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid , ke depan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konversi lahan pertanian di NTB.

Misalnya dengan menguatkan peraturan daerah terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Perlu juga kebijakan pemerintah untuk menyediakan lahan pengganti untuk lahan pertanian yang dialihfungsikan. Dan yang juga tak kalah penting, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan dengan bercocok tanam secara hidroponik,” katanya.

Cagub Perempuan yang populer dengan sebutan Jilbab Ijo ini menekankan, sektor pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan sektor unggulan yang mampu memberikan hasil produksi padi cukup besar bagi daerah ini. Provinsi ini dikenal dengan sebutan “Bumi Gora” atas keberhasilan sektor pertanian NTB dalam mencapai swasembada pangan pada beberapa tahun silam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru