Soal Dugaan Pungli, LOGIS : Pemda Loteng Terkesan Melegalkan

- Wartawan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Logis M Fihiruddin (Foto : istimewa)

Direktur Logis M Fihiruddin (Foto : istimewa)

Halontb.com – Lombok Global Institute (Logis) menyayangkan statemen Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Landek Jayadi, terkait dugaan pungli di destinasi wisata.

Pasalnya, dalam statemennya di beberapa media massa Kadispar Loteng terkesan memaklumi tindakan yang diduga pungli di destinasi wisata.

Kasus ini sendiri bermula dari komplain wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Seger, di lingkar Mandalika. Mereka mengeluhkan pungutan parkir dan uang masuk yang dinilai berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jelas dalam video dan pengakuan wisatawan yang sudah pergi ke daerah bukit Seger kalau itu pemerasan. Dimana di patok Rp20 ribu uang parkir, dan yang naik ke bukit itu Rp10 ribu per orang,” kata Direktur Logis M Fihiruddin, Selasa 23 Agustus 2022 di Mataram.

Fihir menekankan, Pemda Loteng sebenarnya tidak boleh membenarkan pungli semacam itu. Apalagi ini terjadi di kawasan  KEK Mandalika.

“Kalau seperti ini dan didiamkan saja, maka kesannya Pemda itu melegalkan terjadinya pungli,” ujar dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! ‘Wedding of the Year’ Nyongkolan Putra Mamiq Dar Pecahkan Rekor: Ribuan Massa & Lautan Manusia Padati Jalanan!
Demi Wisata Aman ke Gili, Syahbandar Pemenang Rela Pantau Cuaca Setiap Hari
Raja Mandalika: Surga Penginapan Mewah di Jantung Destinasi Dunia
Hanya Empat Hari Menuju Infanteri Cup II Rajawali Indonesia NTB, Buru Tiket Sebelum Kehabisan!
Komunitas Pariwisata Bandara Lombok Bersatu Sukseskan Pilkada Damai: Harapkan Pemimpin NTB yang Mampu Dorong Kemajuan Pariwisata Lokal
Ajang Bergengsi Piala Ketua SML 2024: Ketatnya Persaingan dan Banjir Hadiah di Taman Mayura
Guncang Malam di BCA Senggigi Sunset Jazz 2024: Nikmati Musik Penuh Energi dan Kuliner Lezat!
Bupati Cup 8 Segera Hadir: Ajang Berkicau Terbesar di Lombok Tengah Siap Memikat Para Pecinta Burung

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru