Halontb.com – Lombok Global Institute (Logis) menyayangkan statemen Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Landek Jayadi, terkait dugaan pungli di destinasi wisata.
Pasalnya, dalam statemennya di beberapa media massa Kadispar Loteng terkesan memaklumi tindakan yang diduga pungli di destinasi wisata.
Kasus ini sendiri bermula dari komplain wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Seger, di lingkar Mandalika. Mereka mengeluhkan pungutan parkir dan uang masuk yang dinilai berlebihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah jelas dalam video dan pengakuan wisatawan yang sudah pergi ke daerah bukit Seger kalau itu pemerasan. Dimana di patok Rp20 ribu uang parkir, dan yang naik ke bukit itu Rp10 ribu per orang,” kata Direktur Logis M Fihiruddin, Selasa 23 Agustus 2022 di Mataram.
Fihir menekankan, Pemda Loteng sebenarnya tidak boleh membenarkan pungli semacam itu. Apalagi ini terjadi di kawasan KEK Mandalika.
“Kalau seperti ini dan didiamkan saja, maka kesannya Pemda itu melegalkan terjadinya pungli,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya