Home / NTB

Viral Menag Bilang Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN, Kakanwil Kemenag NTB: Hoaks!

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag.

Foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag.

Begitu juga, pada 13 Februari 2018 Presiden Ir. H. Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH. “Per-bulan Februari 2018, dana haji  semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

Sejak dikeluarkannya PP Nomor 5 Tahun 2018 Kemenag sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan beredarnya berita hoax saat pemerintah melalui  Kemenag sedang  berusaha keras mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2022.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada segenap jajaran di lingkungan Kanwil Kemenag NTB , utamanya kepada penyuluh  untuk turut serta mengklarifikasi hal ini di tengah-tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoax dan fitnah ini kami sangat berharap ada langkah hukum yang bisa ditempuh segera,” harapnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, terhasut atas segala informasi yang tidak jelas sumbernya. ‘’Tabayyun dan kroscek semua informasi yang diterima, dan kalau berita terkait Kebijakan Kemenag, seperti haji, bansos yang berasal dari Kemenag bila perlu langsung ditanyakan di Kemenag setempat. Jangan mudah percaya agar jangan tertipu dengan informasi yang tidak jelas,’’ ujarnya mengingatkan. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru