Home / NTB

Viral Menag Bilang Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN, Kakanwil Kemenag NTB: Hoaks!

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag.

Foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag.

Halontb.com-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag., meminta masyarakat yang ada di daerah ini, khususnya yang sudah menyetor biaya perjalanan ibadah haji tidak terpengaruh dengan isu yang menyesatkan terkait penggunaan dana haji.

Diakuinya, beredarnya gambar video dengan foto Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas di beberapa sosial media (sosmed) dengan menyematkan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, cukup mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

‘’Jelas itu merupakan berita hoax dan sangat menyesatkan umat. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu fitnah yang sangat keji,” tegasnya, Selasa, 10 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Menag sama sekali tidak pernah mengeluarkan statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag, tapi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) Indonesia. “Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” jelasnya.

Dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh BPKH. Untuk itu,  secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi: Desakan Pergantian hingga Tuduhan Keterlibatan Kasus Korupsi
Mutasi Gubernur Iqbal Mengguncang NTB: Kepala Dinas Dibayangi Kecemasan, Siapa yang Tersingkir?
Pahitnya Nasib Honorer NTB: Bertahun-Tahun Mengabdi, Pengangkatan PPPK Malah Ditunda!
Miq Iqbal Tancap Gas Bangun NTB: Reformasi Birokrasi, Ketahanan Pangan, dan Wisata Berkelas Dunia
Era Baru di Lombok Barat: Bupati LAZ Tantang Pejabat, Kuat Bertahan atau Tersingkir ?
Reformasi Besar di NTB, Efisiensi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Bertepatan dengan Ramadhan, Perayaan Hari Jadi NW ke 72 akan Digelar Usai Puasa
Soroti Proyek Mangkrak, BPD Gapensi NTB Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:43 WITA

Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

Berita Terbaru