Halontb.com -Di Lombok Barat, jadi tenaga honorer rupanya bukan soal kemampuan, tapi keberanian… membayar. Namun babak baru dimulai: Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) akhirnya memutus rantai lama itu dengan membuka hotline pengaduan bagi siapa pun yang pernah dimintai uang demi selembar SK honorer.
Nomor 0851-1925-1060 kini jadi “jalur resmi” untuk membongkar permainan kotor yang sudah lama jadi rahasia umum di kalangan pencari kerja.
Lewat kebijakan ini, Pemkab Lombok Barat ingin membersihkan birokrasi dari aroma sogokan dan pungutan liar yang selama ini menodai wajah pelayanan publik.
“Kalau ada yang dulu dimintai uang, laporkan. Jangan takut! Katakan siapa yang meminta, berapa jumlahnya, dan tunjukkan buktinya. Saya bantu tindaklanjuti,” kata Bupati LAZ dengan nada tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audit Inspektorat menunjukkan lebih dari 1.600 tenaga honorer di Lombok Barat tidak masuk dalam database BKN artinya, ada ribuan orang yang direkrut tanpa izin resmi dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ironisnya, sebagian dari mereka justru “membeli” posisi itu dengan uang yang tidak sedikit.
Inspektur Kabupaten, Suparlan, mengaku pihaknya siap menerima setiap laporan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar buka hotline, tapi langkah konkret untuk membersihkan sistem,” ujarnya.
Langkah ini seolah menampar praktik lama, mereka yang menjual “jalur belakang” kini di ujung tanduk. Sementara mereka yang dulu jadi korban, kini punya ruang untuk bersuara.
Bupati LAZ tampaknya serius: era jadi honorer karena uang sudah tamat yang tersisa hanya siapa yang berani bicara.

					




