Ia berharap, musibah yang terjadi bisa menjadi pembelajaran berharga ke depan.
“Mudah-mudahan dengan adanya berbagai musibah ini TKI-TKI kita semakin sadar untuk lebih baik menggunakan jalur yang resmi dan legal. Kita dorong agar TKI kita pakai jalur resmi,” katanya.
Seperti diketahui, Kapal bermuatan calon TKI tenggelam pada Kamis malam 16 Juni 2022 lalu, di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang diduga membawa TKI ilegal berjumlah sekitar 30 orang. 23 diantaranya berasal dari Lombok, NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan
Informasi yang diterima Disnakertrans NTB menyebutkan bahwa hari Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar perairan Pulau Putri Batam telah terjadi laka laut speed boat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


































