Home / NTB

dr Jack Bantah tudingan UI,Siap tempuh jalur hukum

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 01:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH. (Foto: istimewa)

Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH. (Foto: istimewa)

“Dan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melalui mekanisme yang sudah dilakukan, dokter UI diberhentikan, karena sejak awal memang bukan PNS di RSUP,” jelasnya.

Atas pemberhentian tersebut, dokter UI mengajukan keberatan ke RSUP dan keberatan tersebut telah dijawab oleh pihak RSUP NTB. Itulah sebab, somasi yang dilayangkan dokter UI tidak ditanggapi dokter Jack.

“Sebenarnya, bersamaan dengan diberhentikannya UI, ada dua lagi yang juga diberhentikan. Dan yang dua itu tidak mengajukan keberatan,” imbuh Dr. Firzhal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, atas tuduhan adanya hubungan asmara yang melatar belakangi mutasi tersebut, dokter Jack membantah dengan tegas. Menurut dia, mutasi dilakukan semata-mata atas keputusan manajemen RSUP NTB.

“Mutasi semata-mata untuk kepentingan management RSUP, berkaitan dengan beban RSUP dan lainya yang telah dipertimbangkan melalui rapat dan lainya,” imbuh Dr. Firzhal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru