Home / NTB

dr Jack Bantah tudingan UI,Siap tempuh jalur hukum

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 01:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH. (Foto: istimewa)

Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH. (Foto: istimewa)

Halontb.com  – Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, membantah telah melakukan perselingkuhan dengan salah seorang stafnya. Bantahan itu ditegaskan menyusul adanya tuduhan dari seorang dokter inisial UI yang dimutasi karena adanya hubungan asmara.

Direktur RSUD Provinsi NTB yang akrab disapa dr Jack, pada Minggu (23/7/2023), terpaksa harus menggelar jumpa pers di Bonum Cafe Mataram, guna membantah semua tuduhan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH, dr Jack menjelaskan bahwa ada kerjasama antara pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB dengan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dokter UI awalnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di Fakultas Kedokteran Unram. Kerjasama itu, bertaruh dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit.

“Saat itu, oleh Unram di kirimlah dokter UI ini diperbantukan di RSUP,” jelas Dr. Firzhal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru