Ribuan Pegawai PLN Group Bersihkan Pantai dan Sungai Serentak se-Indonesia

- Wartawan

Minggu, 11 Juni 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan menggunakan perahu karet, relawan gabungan PLN dan stakeholder membersihkan sampah di bantaran sungai. Foto: Dokumen PLN

Dengan menggunakan perahu karet, relawan gabungan PLN dan stakeholder membersihkan sampah di bantaran sungai. Foto: Dokumen PLN

Halontb.com – Sebanyak 7.875 pegawai PLN melaksanakan program Konservasi Sungai dan Pantai serentak di 60 titik di 28 provinsi se-Indonesia yang dilakukan melalui 46 unit induk dan 2 Sub-Holding PLN Group. Aksi bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dalam rangka Coastal Clean Up (CCU) 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dijalankan serentak 10 Juni 2023.

Dalam kesempatan ini PLN Group melakukan penanaman 36.211 pohon dan aksi pengumpulan sampah baik itu di bibir pantai maupun bantaran sungai hingga terkumpul hingga 256 ton sampah. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan PLN bersama Kementerian LHK dalam Hari Lingkungan Hidup se-dunia.

Gotong royong membersihkan sampah untuk lingkungan yang lebih bersih. Foto: Dokumen PLN 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi langkah  PLN dan pihak-pihak lain yang turut berkontribusi pada pelestarian lingkungan sungai dan pantai. Bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh tanggal 5 Juni, Menteri LHK mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

“Kegiatan bersih pantai ini serentak di 135 titik di 37 Provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah peserta kurang lebih 21.324. Lokasi utama di Pantai Banua Patra Balikpapan. Terima kasih kepada seluruh peserta di 135 titik yang telah mengikuti kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa kita siap memerangi pencemaran sampah plastik,” kata Siti Nurbaya dalam acara Coastal Clean Up (CCU) 2023 untuk memperingati Hari Lingkungan di Balikpapan, Sabtu (10/6).

Adapun kegiatan yang berlangsung di Balikpapan ini dilakukan dengan pembersihan sampah di sekitar Pantai Cemara, Balikpapan serta penanaman 100 pohon cemara dan 200 pohon Bakau/Mangrove di Pantai Smacly, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur seluas 6,8 hektar (Ha).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:46 WITA

Viral Gedung Nifas RSUD Tripat Disorot Netizen, Begini Klarifikasi dan Langkah Manajemen

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:07 WITA

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi 8 Desa Lingkar TPA

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:48 WITA

Polri-TVRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di NTB, Ini Imbauan Polda NTB

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

Berita Terbaru