Gus Miftah Dikecam atas Ucapan Kontroversial, Minta Maaf dan Temui Penjual Es Teh

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Miftah bersama seorang penjual es teh bakul di Magelang, Sunhaji. (Dok. Istimewa)

Potret Gus Miftah bersama seorang penjual es teh bakul di Magelang, Sunhaji. (Dok. Istimewa)

Halontb.com – Nama Gus Miftah, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, menjadi sorotan setelah sebuah video yang menampilkan ucapannya kepada penjual es teh viral. Insiden tersebut terjadi dalam acara Magelang Bersholawat pada November 2024, di mana Gus Miftah terdengar melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas.

“(Dagangan) Es teh kamu masih banyak tidak? Sana dijual, goblok. Jual dahulu, nanti kalau masih belum lalu, sudah takdir,” ujar Gus Miftah sambil tertawa.

Ucapan ini memicu kritik luas dari publik, termasuk tokoh nasional seperti Cholil Nafis, yang menekankan pentingnya keteladanan seorang tokoh agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun sambil tertawa mungkin bercanda, ucapan seperti itu tidak layak diucapkan oleh penceramah, apalagi pejabat publik. Orang-orang berharap keteladanan, bukan sebaliknya,” tegas Cholil Nafis.

Merespons reaksi publik, Gus Miftah segera meminta maaf melalui sebuah video klarifikasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru