Permudah Pasien BPJS, RSUD Provinsi NTB Terapkan Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Wartawan

Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Provinsi NTB mulai menerapkan pendaftaran online bagi Pasien lama BPJS rawat jalan melalui Aplikasi Mobile JKN, Senin, (01/08/2023). (Foto: Humas RSUD Provinsi NTB)

RSUD Provinsi NTB mulai menerapkan pendaftaran online bagi Pasien lama BPJS rawat jalan melalui Aplikasi Mobile JKN, Senin, (01/08/2023). (Foto: Humas RSUD Provinsi NTB)

• Pilih waktu kunjungan

• Pilih dokter yang dituju

• Klik Daftar Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Nomor antrian peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi. Anda tinggal menunjukkan nomor antrian di aplikasi saat berobat

Sementara untuk mendaftar antrian di RSUD Provinsi NTB sebagai berikut : 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Layanan Kesehatan Dimulai dari Maluk: TMC Hadir dengan Fasilitas Modern dan Spesialis Jiwa
“Kami Sudah Berupaya”: Ketika SOP Tak Cukup Menyelamatkan Nyawa Bayi
Puskesmas Aik Mual Luncurkan Inovasi RAGIL untuk Cegah Masalah Gigi sejak Dini
Kota Bima Siap Naik Kelas ! RSUD Modern Hadir dengan Fasilitas Kesehatan Lengkap
RS Universitas Mataram Siap Layani Pasien, Pembangunan Tuntas, Audit BPK Jadi Tahap Akhir
RSUD Asy-Syifa’ KSB: Pelayanan Istimewa bagi Masyarakat Rentan, Inovasi yang Mengutamakan Kenyamanan
RSUD Kota Mataram Dorong Inovasi RAJA HARUM untuk Selamatkan Nyawa dari Serangan Jantung oleh Non Nakes
RSUD Kota Mataram Perkenalkan Inovasi Tanggap Darurat RAJA HARUM dalam Bimtek Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru