Menurut Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) dr. Ng Phi Shi, M.Kes, untuk menerapkan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Provinsi NTB telah mempersiapkan Hardware dan software untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui anjungan yang telah disediakan di gedung Main Hall (Gedung Utama) Rawat Jalan, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di loket pendaftaran.
Cara daftar antrian BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN yang pertama adalah Pastikan, peserta sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
Selain untuk mendaftar antre di faskes tingkat pertama, cara ini juga bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit (RS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum berikut caranya:
• Buka aplikasi Mobile JKN
















