Tak Terima Putusan Pengadilan, Fihiruddin Serang Balik dengan Banding: ‘Ada Cawe-Cawe!

- Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

Halontb.com –  Putusan Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr menjadi kontroversi setelah M. Fihiruddin, S.Pd, resmi mengajukan banding melalui Tim Kuasa Hukumnya pada Selasa (19/11/2024). Gugatan perbuatan melawan hukum yang ia ajukan terhadap Pimpinan DPRD NTB dan sejumlah pihak ditolak majelis hakim, memicu dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Majelis hakim sebelumnya menilai gugatan ganti rugi yang diajukan Fihiruddin tidak beralasan, mengingat dakwaan terhadapnya dinyatakan tidak terbukti dalam persidangan pidana. Namun, putusan tersebut menuai kritik tajam dari Tim Kuasa Hukumnya, yang menduga ada kejanggalan serius.

“Putusan ini cacat hukum. Kami menduga ada cawe-cawe dalam prosesnya. Bagaimana mungkin sebuah putusan yang jelas-jelas tidak mencerminkan rasa keadilan dapat diterbitkan? Ini preseden buruk bagi hukum kita,” tegas Muhammad Ihwan, SH, MH, Ketua Tim Kuasa Hukum, yang juga dikenal sebagai Iwan Slank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin sendiri menilai hakim telah gagal memahami esensi keadilan. Dalam konferensi pers, ia menyampaikan kekesalannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak berpihak pada kebenaran.

“Hakim itu wakil Tuhan di dunia, tapi putusan ini menunjukkan seolah mereka hanya menjalankan tugas administratif. Dimana nurani mereka? Rakyat pencari keadilan seperti saya ini hanya ingin keadilan, bukan keputusan tanpa jiwa,” ungkapnya penuh emosional.

Dengan penuh semangat, Fihiruddin menyatakan bahwa dirinya tidak akan berhenti berjuang. Melalui banding ini, ia berharap pengadilan di tingkat lebih tinggi dapat membuktikan independensi dan integritasnya.

“Kami tidak akan menyerah. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal masa depan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Banding yang diajukan ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan apakah pengadilan benar-benar masih menjadi benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, atau justru menjadi arena kompromi kekuasaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif
Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, Keluarga Ungkap Dugaan Intervensi
Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Kejahatan, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Mengguncang NTB
Agus Buntung, Sosok Tanpa Tangan yang Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan: Kejahatan di Balik Keterbatasan
Tim Pembela Rakyat Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY: Diduga Lakukan Pelanggaran Etika dalam Kasus Fihiruddin
Skandal Sewa Alat Berat di NTB, Polisi Bidik Dua Tersangka: Kerugian Capai Miliaran Rupiah!
Aktivis Anti-Korupsi Desak Akademisi Berani Suarakan ke MA untuk Bebaskan Mardani H Maming
Skandal Politik Kades Sapugara Bre’e: Warga Diancam Dicabut PKH Jika Tak Dukung FUD-AHER

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:27 WITA

PLN Sumbawa Barat Manfaatkan Biomassa untuk Kurangi Emisi dan Dukung Ekonomi Lokal

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:14 WITA

PLN NTB Hidupkan Ekonomi Kreatif Pesisir, Produk Kepiting dan Mangrove Jadi Andalan Baru

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WITA

PLN NTB Ubah Limbah FABA Jadi Inovasi, Pendidikan dan Ekonomi Desa Tumbuh Pesat

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:45 WITA

3.497 Rumah Tangga di NTB Nikmati Listrik, PLN Hadirkan Terang di Penghujung 2024

Jumat, 29 November 2024 - 16:02 WITA

PLN NTB Bangkitkan Harapan Baru Dusun Besari dengan Transformasi Kelor

Rabu, 27 November 2024 - 05:28 WITA

PLN Siaga Total, Amankan Cahaya Demokrasi di Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 - 05:25 WITA

PLN NTB Siaga Total: Jamin Keandalan Listrik untuk Pilkada 2024 di Tengah Tegangnya Pesta Demokrasi

Rabu, 27 November 2024 - 05:21 WITA

PLN Kawal Pesta Demokrasi NTB, Suplai Listrik Andal Jadi Kunci Sukses Debat Pilkada

Berita Terbaru