Tabir Gelap LCC Terbongkar: Dari Senayan City hingga Pendopo Bupati, Jejak Uang Suap Rp1 Miliar Terungkap

- Wartawan

Minggu, 14 September 2025 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Aroni, menjalani pemeriksaan terkait kasus mega proyek LCC. (Foto: Istimewa)v

Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Aroni, menjalani pemeriksaan terkait kasus mega proyek LCC. (Foto: Istimewa)v

Halontb.com – Satu demi satu topeng mulai terlepas dalam kasus mega proyek Lombok City Center (LCC). Status Justice Collaborator (JC) yang disandang mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Supandi, mengubah arah penyidikan. Ia tak lagi bersembunyi di balik penyangkalan, melainkan membuka fakta mengejutkan: adanya aliran dana miliaran rupiah yang menyeret nama mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Aroni.

Dalam pengakuannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTB, Sabtu (13/9), Azril menceritakan detail pertemuan pada 27 Oktober 2013 di Senayan City, Jakarta. Pertemuan yang semula hanya makan malam santai bersama keluarga besar PT Bliss, ternyata menyimpan isyarat gelap.

“Pak Zaini sambil berjalan berkata, Ril, coba tanyain dong, apa buat kita. Kalimat itu saya teruskan ke Else Tanihaha. Dari situlah semuanya bergulir,” tutur Azril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, draft awal kerja sama antara PT Tripat dan PT Bliss sangat menguntungkan PT Tripat. Namun, dalam akta final, jatah besar itu hilang. Yang seharusnya menjadi hak PT Tripat senilai Rp1 miliar, justru hanya tersisa Rp300 juta. Sisanya, Rp700 juta, disebut Azril “dialihkan” untuk Bupati.

Tak berhenti di situ. Azril juga mengaku menjadi kurir uang tunai Rp800 juta sehari setelah rapat finalisasi, 29 Oktober 2013. “Saya diminta Else mengantarkan uang ke Lombok. Sesampainya di pendopo, saya serahkan langsung kepada Pak Zaini. Itu untuk melengkapi Rp200 juta sebelumnya, sehingga genap Rp1 miliar,” ujarnya.

Untuk menghindari kecurigaan, uang tersebut dibagi dalam dua tas. Satu ia bawa sendiri, satu lagi dititipkan ke rekannya. “Saya tidak ambil sepeser pun. Uang itu saya letakkan persis di sisi kanan kursi Pak Zaini,” tegasnya.

Pengakuan ini, menurut JPU Hasan Basri, akan menjadi “pisau tajam” dalam pembuktian kasus LCC. “Kami nilai keterangan JC ini sangat signifikan. Semua akan diuji di pengadilan,” katanya.

Namun pihak Zaini Aroni menolak keras tuduhan itu. Kuasa hukumnya, Hijrat Prayitno, menilai pengakuan Azril justru bermuatan pemerasan. “Pernyataan tanpa bukti yang kuat. Klien kami tidak pernah menerima uang sebagaimana dituduhkan,” bantahnya.

Kasus LCC sendiri bermula dari keputusan Pemkab Lombok Barat menyertakan modal ke PT Tripat, lalu menggandeng PT Bliss Pembangunan Sejahtera. Lahan Pemkab 4,8 hektare dijadikan jaminan pinjaman Rp264 miliar di Bank Sinarmas untuk pembangunan LCC. Tanpa kejelasan pengembalian, aset daerah itu kini diperkirakan merugikan negara hingga Rp38 miliar.

Kini publik menanti, apakah pengakuan JC akan benar-benar membuka tabir permainan gelap di balik proyek yang sejak awal dipromosikan sebagai simbol kemajuan, namun justru berubah menjadi skandal hukum terbesar di Lombok Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Gaspol Jelang 2029, PAN NTB Kukuhkan 1.500 Relawan dan Siapkan 12 Ribu Pasukan di Lombok

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55 WITA

Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WITA

Legislator NTB H. Suharto Sosialisasikan Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Lombok Barat

Berita Terbaru