Seruan TGPF: Somasi Narkoba NTB Gugat Transparansi Pemberantasan Narkotika di Bima dan Dompu

- Wartawan

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin, S.Pd. (Foto: Istimewa)

Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin, S.Pd. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Fenomena peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengkhawatirkan. Kali ini, desakan keras datang dari Somasi Narkoba NTB yang meminta Kapolda NTB bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin, S.Pd., pada Rabu (1/1/2025).

Fihiruddin menyoroti postingan akun Facebook “Badai NTB” yang mencuatkan isu keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba di wilayah Bima, baik di kabupaten maupun kota, serta Kabupaten Dompu. Menurutnya, informasi ini harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kapolda NTB harus merespons isu ini dengan serius. Jika benar ada keterlibatan oknum polisi, maka hal ini merupakan pengkhianatan besar terhadap tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pengayom masyarakat. Jangan ada ruang bagi siapapun, apalagi aparat, untuk menjadi bagian dari peredaran gelap narkoba,” tegas Fihiruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta masyarakat penggiat anti-narkoba. TGPF ini diharapkan mampu melakukan investigasi mendalam, objektif, dan transparan untuk menjawab keresahan publik yang terus memuncak.

“Kita harus menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi narkoba. Langkah ini bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” tambahnya.

Fihiruddin juga menggarisbawahi fakta mencengangkan tentang meluasnya peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dan kampung-kampung di NTB. Tingginya angka penangkapan pengguna narkoba sepanjang 2024 menjadi bukti nyata bahwa narkotika telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

Menurut Fihiruddin, informasi seperti yang disampaikan akun “Badai NTB” harus diperlakukan sebagai laporan masyarakat yang sah. Pemerintah dan aparat hukum perlu merespons laporan ini dengan sikap positif dan langkah konkret.

“Jika pemberantasan narkoba hanya menjadi retorika tanpa aksi nyata, kita akan kehilangan generasi muda kita. Perang terhadap narkoba harus dilaksanakan secara serius sebelum semuanya terlambat,” tutup Fihiruddin.

Desakan dari Somasi Narkoba NTB ini diharapkan menjadi pemicu bagi penegak hukum untuk bekerja lebih transparan dan berkomitmen dalam menindak setiap pelaku, termasuk oknum aparat yang terbukti terlibat. Peran serta masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam perang melawan narkoba, yang kini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan masa depan NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru