Rp 53 Miliar untuk Lahan Samota: Nama Pejabat Mengemuka, Jaksa Diuji Nyali

- Wartawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain lintasan MXGP Samota dari udara, lokasi yang kini terseret dugaan skandal pembelian lahan miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

Desain lintasan MXGP Samota dari udara, lokasi yang kini terseret dugaan skandal pembelian lahan miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembelian lahan seluas 70 hektar untuk Sirkuit MXGP di Samota, Sumbawa, kembali menggebrak opini publik. Nominal fantastis Rp53 miliar dan aroma mark-up harga membuat transaksi ini diduga kuat sebagai hasil “pemufakatan jahat” yang melibatkan pejabat daerah dan tokoh berpengaruh.

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa disebut memberi restu penuh atas pembelian dari tangan Ali Bin Dachlan (Ali BD), mantan Bupati Lombok Timur. Menurut penilaian appraisal independen, nilai tersebut jauh melampaui harga pasar.

“Sulit mengatakan ini hanya jual beli biasa. Terlalu banyak peran dan pola yang menguntungkan pihak tertentu,” kata seorang pegiat antikorupsi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Konsinyasi yang Janggal
Uang pembelian disalurkan lewat sistem konsinyasi di pengadilan, lalu dibayarkan kepada penerima meski status tanah masih sengketa. Kejanggalan makin tebal ketika pencairan dana terjadi dua kali pada tahun berbeda kepada pihak yang sama.

Transparansi penentuan harga nyaris tak terlihat. Publik menilai Ali BD menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Kejati NTB Masih Tanpa Tersangka
Kepala Kejati NTB saat itu, Enen Saribanon, berdalih masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Tetapi hingga akhir masa jabatannya, tidak ada perkembangan berarti.

Kini, beban besar ada di pundak Wahyudi, Kepala Kejati NTB yang baru. Apakah ia berani memanggil dan memeriksa nama besar yang ada di lingkaran kekuasaan?

Ahli Hukum: Dua Sumber Kendala
Prof. Zainal Asikin, Guru Besar Hukum Universitas Mataram, menyebut dua hambatan utama: ketidakjelasan status kepemilikan tanah Samota dan kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi sebagai aktor intelektual.

“Jika tanah ini aset pemerintah, maka transaksi tersebut jelas bermasalah. Apalagi kalau dialihkan oleh pihak yang tak berhak,” tegasnya.

Ujian Integritas Penegak Hukum
Masyarakat Sumbawa mendesak Kejati NTB tidak hanya mengulur waktu. Kasus ini telah menjadi simbol pertaruhan integritas hukum di NTB. Publik kini hanya menunggu satu hal: apakah keberanian hukum setara dengan tebalnya berkas perkara di meja penyidik?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru