Rp 53 Miliar untuk Lahan Samota: Nama Pejabat Mengemuka, Jaksa Diuji Nyali

- Wartawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain lintasan MXGP Samota dari udara, lokasi yang kini terseret dugaan skandal pembelian lahan miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

Desain lintasan MXGP Samota dari udara, lokasi yang kini terseret dugaan skandal pembelian lahan miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembelian lahan seluas 70 hektar untuk Sirkuit MXGP di Samota, Sumbawa, kembali menggebrak opini publik. Nominal fantastis Rp53 miliar dan aroma mark-up harga membuat transaksi ini diduga kuat sebagai hasil “pemufakatan jahat” yang melibatkan pejabat daerah dan tokoh berpengaruh.

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa disebut memberi restu penuh atas pembelian dari tangan Ali Bin Dachlan (Ali BD), mantan Bupati Lombok Timur. Menurut penilaian appraisal independen, nilai tersebut jauh melampaui harga pasar.

“Sulit mengatakan ini hanya jual beli biasa. Terlalu banyak peran dan pola yang menguntungkan pihak tertentu,” kata seorang pegiat antikorupsi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Konsinyasi yang Janggal
Uang pembelian disalurkan lewat sistem konsinyasi di pengadilan, lalu dibayarkan kepada penerima meski status tanah masih sengketa. Kejanggalan makin tebal ketika pencairan dana terjadi dua kali pada tahun berbeda kepada pihak yang sama.

Transparansi penentuan harga nyaris tak terlihat. Publik menilai Ali BD menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Kejati NTB Masih Tanpa Tersangka
Kepala Kejati NTB saat itu, Enen Saribanon, berdalih masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Tetapi hingga akhir masa jabatannya, tidak ada perkembangan berarti.

Kini, beban besar ada di pundak Wahyudi, Kepala Kejati NTB yang baru. Apakah ia berani memanggil dan memeriksa nama besar yang ada di lingkaran kekuasaan?

Ahli Hukum: Dua Sumber Kendala
Prof. Zainal Asikin, Guru Besar Hukum Universitas Mataram, menyebut dua hambatan utama: ketidakjelasan status kepemilikan tanah Samota dan kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi sebagai aktor intelektual.

“Jika tanah ini aset pemerintah, maka transaksi tersebut jelas bermasalah. Apalagi kalau dialihkan oleh pihak yang tak berhak,” tegasnya.

Ujian Integritas Penegak Hukum
Masyarakat Sumbawa mendesak Kejati NTB tidak hanya mengulur waktu. Kasus ini telah menjadi simbol pertaruhan integritas hukum di NTB. Publik kini hanya menunggu satu hal: apakah keberanian hukum setara dengan tebalnya berkas perkara di meja penyidik?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:49 WITA

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terbaru