Rp 53 Miliar untuk Lahan Samota: Nama Pejabat Mengemuka, Jaksa Diuji Nyali

- Wartawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain lintasan MXGP Samota dari udara, lokasi yang kini terseret dugaan skandal pembelian lahan miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

Desain lintasan MXGP Samota dari udara, lokasi yang kini terseret dugaan skandal pembelian lahan miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembelian lahan seluas 70 hektar untuk Sirkuit MXGP di Samota, Sumbawa, kembali menggebrak opini publik. Nominal fantastis Rp53 miliar dan aroma mark-up harga membuat transaksi ini diduga kuat sebagai hasil “pemufakatan jahat” yang melibatkan pejabat daerah dan tokoh berpengaruh.

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa disebut memberi restu penuh atas pembelian dari tangan Ali Bin Dachlan (Ali BD), mantan Bupati Lombok Timur. Menurut penilaian appraisal independen, nilai tersebut jauh melampaui harga pasar.

“Sulit mengatakan ini hanya jual beli biasa. Terlalu banyak peran dan pola yang menguntungkan pihak tertentu,” kata seorang pegiat antikorupsi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Konsinyasi yang Janggal
Uang pembelian disalurkan lewat sistem konsinyasi di pengadilan, lalu dibayarkan kepada penerima meski status tanah masih sengketa. Kejanggalan makin tebal ketika pencairan dana terjadi dua kali pada tahun berbeda kepada pihak yang sama.

Transparansi penentuan harga nyaris tak terlihat. Publik menilai Ali BD menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Kejati NTB Masih Tanpa Tersangka
Kepala Kejati NTB saat itu, Enen Saribanon, berdalih masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Tetapi hingga akhir masa jabatannya, tidak ada perkembangan berarti.

Kini, beban besar ada di pundak Wahyudi, Kepala Kejati NTB yang baru. Apakah ia berani memanggil dan memeriksa nama besar yang ada di lingkaran kekuasaan?

Ahli Hukum: Dua Sumber Kendala
Prof. Zainal Asikin, Guru Besar Hukum Universitas Mataram, menyebut dua hambatan utama: ketidakjelasan status kepemilikan tanah Samota dan kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi sebagai aktor intelektual.

“Jika tanah ini aset pemerintah, maka transaksi tersebut jelas bermasalah. Apalagi kalau dialihkan oleh pihak yang tak berhak,” tegasnya.

Ujian Integritas Penegak Hukum
Masyarakat Sumbawa mendesak Kejati NTB tidak hanya mengulur waktu. Kasus ini telah menjadi simbol pertaruhan integritas hukum di NTB. Publik kini hanya menunggu satu hal: apakah keberanian hukum setara dengan tebalnya berkas perkara di meja penyidik?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru