Ritual Berkedok Religi Diduga Jadi Alat Kekerasan, BKBH Unram Kawal Laporan Santriwati ke Polisi

- Wartawan

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Joko Jumadi menegaskan komitmen pendampingan hukum dan psikologis bagi santriwati korban dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren Lombok Tengah.(Foto: Istimewa)

3. Joko Jumadi menegaskan komitmen pendampingan hukum dan psikologis bagi santriwati korban dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren Lombok Tengah.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dunia pesantren di Lombok Tengah diguncang pengakuan mengejutkan dari sejumlah santriwati yang melaporkan pimpinan pondok pesantren ke Polres Lombok Tengah. Para korban mengungkap dugaan kekerasan psikis dan seksual yang dilakukan melalui modus ritual keagamaan.

Laporan resmi itu disampaikan dengan pendampingan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram. Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Awalnya para korban melapor terkait tekanan psikis. Namun setelah kami dalami, terdapat dugaan kekerasan seksual serius yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para santriwati mengaku diminta mengikuti sumpah “Nyatoq”, sebuah ritual yang dipercaya memiliki kekuatan spiritual. Dalam prosesi itu, korban meminum air putih yang telah dicampur tanah makam dan didoakan oleh pimpinan pondok.

Ritual tersebut disebut menjadi sarana manipulasi dan kontrol psikologis. Setelahnya, para korban diduga mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual. Ketakutan akan ancaman sumpah membuat korban lama bungkam.

Enam santriwati kini telah diperiksa sebagai pelapor. Selain pendampingan hukum, BKBH Unram bersama Lembaga Perlindungan Anak Mataram juga menghadirkan psikolog untuk membantu pemulihan mental korban.

Kasus ini semakin terang setelah muncul rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah itu disebut pernah mengalami kejadian serupa dan kini mendukung langkah hukum para santriwati. Rekaman tersebut telah disertakan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahean memastikan pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. “Kami masih fokus pada klarifikasi saksi dan penguatan alat bukti,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan
Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga
Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:31 WITA

Padukan Syiar Islam dan Harmoni Budaya, MTQ NTB 2026 Siap Jadi Perhelatan Termegah Tahun Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Berita Terbaru