Ritual Berkedok Religi Diduga Jadi Alat Kekerasan, BKBH Unram Kawal Laporan Santriwati ke Polisi

- Wartawan

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Joko Jumadi menegaskan komitmen pendampingan hukum dan psikologis bagi santriwati korban dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren Lombok Tengah.(Foto: Istimewa)

3. Joko Jumadi menegaskan komitmen pendampingan hukum dan psikologis bagi santriwati korban dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren Lombok Tengah.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dunia pesantren di Lombok Tengah diguncang pengakuan mengejutkan dari sejumlah santriwati yang melaporkan pimpinan pondok pesantren ke Polres Lombok Tengah. Para korban mengungkap dugaan kekerasan psikis dan seksual yang dilakukan melalui modus ritual keagamaan.

Laporan resmi itu disampaikan dengan pendampingan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram. Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Awalnya para korban melapor terkait tekanan psikis. Namun setelah kami dalami, terdapat dugaan kekerasan seksual serius yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para santriwati mengaku diminta mengikuti sumpah “Nyatoq”, sebuah ritual yang dipercaya memiliki kekuatan spiritual. Dalam prosesi itu, korban meminum air putih yang telah dicampur tanah makam dan didoakan oleh pimpinan pondok.

Ritual tersebut disebut menjadi sarana manipulasi dan kontrol psikologis. Setelahnya, para korban diduga mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual. Ketakutan akan ancaman sumpah membuat korban lama bungkam.

Enam santriwati kini telah diperiksa sebagai pelapor. Selain pendampingan hukum, BKBH Unram bersama Lembaga Perlindungan Anak Mataram juga menghadirkan psikolog untuk membantu pemulihan mental korban.

Kasus ini semakin terang setelah muncul rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah itu disebut pernah mengalami kejadian serupa dan kini mendukung langkah hukum para santriwati. Rekaman tersebut telah disertakan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahean memastikan pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. “Kami masih fokus pada klarifikasi saksi dan penguatan alat bukti,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru