Polres Lotara Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Puluhan Mobil

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta

Foto : Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta

“Ada 10 Mobil yang digadaikan Pelaku, namun baru 7 Mobil yang berhasil kami dapatkan. Sedangkan 3 Mobil lagi masih kami cari keberadaannya,” ungkapnya.

Untuk Mobil yang diamankan, Kapolres menyampaikan bila pemilik (korban) hendak menggunakan kendaraannya dipersilahkan untuk mengajukan surat pinjam pakai barang bukti dengan catatan barang bukti tersebut siap dihadirkan bilamana dibutuhkan kehadirannya.

“Jadi atas pertimbangan berbagai hal kami akan mengijinkan pemilik atau korban meminjam pakai Kendaraan yang saat ini menjadi Barang Bukti. Persyaratan tentu dengan menunjukan bukti kepemilikan serta menandatangani surat kesiapan untuk menghadirkan Barang Bukti saat tim penyidik atau persidangan membutuhkan,” terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini pelaku MA telah diamankan di Polres Lombok Utara dan diancam dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tak lupa juga dalam Konferensi Pers ini, Kapolres Lotara menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dan tergiur jika ada penyewa yang mengiming-imingi harga sewa tinggi. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WITA

Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:06 WITA

Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri

Berita Terbaru