Polres Lotara Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Puluhan Mobil

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta

Foto : Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta

“Ada 10 Mobil yang digadaikan Pelaku, namun baru 7 Mobil yang berhasil kami dapatkan. Sedangkan 3 Mobil lagi masih kami cari keberadaannya,” ungkapnya.

Untuk Mobil yang diamankan, Kapolres menyampaikan bila pemilik (korban) hendak menggunakan kendaraannya dipersilahkan untuk mengajukan surat pinjam pakai barang bukti dengan catatan barang bukti tersebut siap dihadirkan bilamana dibutuhkan kehadirannya.

“Jadi atas pertimbangan berbagai hal kami akan mengijinkan pemilik atau korban meminjam pakai Kendaraan yang saat ini menjadi Barang Bukti. Persyaratan tentu dengan menunjukan bukti kepemilikan serta menandatangani surat kesiapan untuk menghadirkan Barang Bukti saat tim penyidik atau persidangan membutuhkan,” terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini pelaku MA telah diamankan di Polres Lombok Utara dan diancam dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tak lupa juga dalam Konferensi Pers ini, Kapolres Lotara menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dan tergiur jika ada penyewa yang mengiming-imingi harga sewa tinggi. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru