Kanwil Kemenag NTB Bantah Keras Tudingan Gratifikasi: Semua Proses Transparan dan Sesuai Aturan!

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring yang beredar soal dugaan praktek gratifikasi di internal mereka. Isu tersebut bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, dengan fokus pada tiga poin utama: dugaan gratifikasi dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, pemindahan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan penempatan pejabat eselon III di Kanwil Kemenag NTB.

Menanggapi hal ini, Syukri Safwan, Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi, menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ditetapkan Kemenag RI. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi petugas haji melalui tahapan berjenjang yang ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, yang semuanya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ruang untuk tindakan-tindakan yang dituduhkan relatif tidak ada. Kami yakin bahwa tidak ada celah untuk transaksi seperti yang diisukan,” tegas Syukri kepada media, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah, juga membantah tudingan adanya gratifikasi dalam penempatan pejabat eselon III. Menurutnya, penentuan jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, dengan Kanwil Kemenag NTB hanya berperan dalam pengusulan nama-nama calon pejabat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru