Kanwil Kemenag NTB Bantah Keras Tudingan Gratifikasi: Semua Proses Transparan dan Sesuai Aturan!

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring yang beredar soal dugaan praktek gratifikasi di internal mereka. Isu tersebut bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, dengan fokus pada tiga poin utama: dugaan gratifikasi dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, pemindahan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan penempatan pejabat eselon III di Kanwil Kemenag NTB.

Menanggapi hal ini, Syukri Safwan, Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi, menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ditetapkan Kemenag RI. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi petugas haji melalui tahapan berjenjang yang ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, yang semuanya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ruang untuk tindakan-tindakan yang dituduhkan relatif tidak ada. Kami yakin bahwa tidak ada celah untuk transaksi seperti yang diisukan,” tegas Syukri kepada media, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah, juga membantah tudingan adanya gratifikasi dalam penempatan pejabat eselon III. Menurutnya, penentuan jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, dengan Kanwil Kemenag NTB hanya berperan dalam pengusulan nama-nama calon pejabat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru