Kadin NTB Tuntut Transparansi Dalam Proyek Labkesda Rp10 Miliar Tanpa Tender

- Wartawan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin NTB, H. Faurani. (Foto: Istimewa)

Ketua Kadin NTB, H. Faurani. (Foto: Istimewa)

Lebih jauh, proyek ini mencakup dua jenis pekerjaan yang sangat berbeda: konstruksi fisik dan pengadaan alat kesehatan. “Dua jenis pekerjaan dengan spesifikasi dan keahlian yang jauh berbeda ini seharusnya dipisah. Tidak mungkin orang yang ahli dalam pengadaan alat kesehatan juga yang memasang batu bata. Ini adalah bukti lain bahwa proyek ini tidak dikelola dengan profesional dan sesuai standar yang semestinya,” kritik Faurani dengan tajam.

Kadin NTB mendesak adanya investigasi mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Labkesda NTB sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Menanggapi kritik dan tuntutan yang muncul, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.,MARS menyatakan, “Semua proses ada di Labkes. Kepala Labkesda bertindak sebagai KPA dan PPK. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kepala Labkesda.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika media ini mencoba menghubungi Kepala Labkesda NTB, mereka menghadapi kendala. Saat mengunjungi kantor Labkesda, petugas keamanan menyatakan bahwa Kepala Labkesda sedang keluar kota. Upaya untuk menghubungi Kepala Labkesda melalui telepon tidak dijawab, dan pesan melalui WhatsApp pun tidak dibalas.

“Kami tidak bisa membiarkan ini berlalu begitu saja. Pengadaan barang/jasa yang tidak transparan dan akuntabel adalah ancaman serius terhadap integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkas Faurani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru