Kadin NTB Tuntut Transparansi Dalam Proyek Labkesda Rp10 Miliar Tanpa Tender

- Wartawan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin NTB, H. Faurani. (Foto: Istimewa)

Ketua Kadin NTB, H. Faurani. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB, yang menelan anggaran sebesar Rp10 miliar tanpa melalui proses tender, terus menuai kontroversi. Ketua Kadin NTB, H. Faurani, menyoroti proyek ini dengan mengacu pada regulasi yang mengatur pelaksanaan proyek tanpa proses tender di Indonesia.

H. Faurani menjelaskan, “Regulasi yang mengatur pelaksanaan proyek tanpa proses tender di Indonesia diatur secara ketat oleh Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam hal ini, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 38 ayat (4) menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dalam kondisi tertentu. Namun, penunjukan langsung ini hanya dapat dilakukan untuk pekerjaan yang bersifat khusus atau hanya ada satu penyedia yang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut.”

Lebih lanjut, Faurani mengungkapkan bahwa Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur dan kondisi yang memungkinkan pengadaan tanpa proses tender. “Untuk proyek dengan nilai sebesar Rp10 miliar, biasanya tetap memerlukan proses tender, kecuali dalam kondisi khusus yang sangat spesifik diatur oleh regulasi, seperti situasi darurat atau bencana alam, pekerjaan yang memerlukan teknologi khusus, atau terkait keamanan negara,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kadin NTB juga merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang memberikan beberapa penyesuaian dan tambahan terkait kondisi tertentu yang memungkinkan pelaksanaan pengadaan tanpa proses tender. Namun, ia menekankan bahwa semua tindakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Dalam kasus proyek Labkesda ini, sangat jelas bahwa tidak ada kondisi khusus yang memenuhi syarat untuk pengecualian proses tender. Oleh karena itu, tindakan ini sangat tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dari pengelolaan dana APBN,” tegas Faurani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru