Kadin NTB Tuntut Transparansi Dalam Proyek Labkesda Rp10 Miliar Tanpa Tender

- Wartawan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin NTB, H. Faurani. (Foto: Istimewa)

Ketua Kadin NTB, H. Faurani. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB, yang menelan anggaran sebesar Rp10 miliar tanpa melalui proses tender, terus menuai kontroversi. Ketua Kadin NTB, H. Faurani, menyoroti proyek ini dengan mengacu pada regulasi yang mengatur pelaksanaan proyek tanpa proses tender di Indonesia.

H. Faurani menjelaskan, “Regulasi yang mengatur pelaksanaan proyek tanpa proses tender di Indonesia diatur secara ketat oleh Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam hal ini, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 38 ayat (4) menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dalam kondisi tertentu. Namun, penunjukan langsung ini hanya dapat dilakukan untuk pekerjaan yang bersifat khusus atau hanya ada satu penyedia yang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut.”

Lebih lanjut, Faurani mengungkapkan bahwa Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur dan kondisi yang memungkinkan pengadaan tanpa proses tender. “Untuk proyek dengan nilai sebesar Rp10 miliar, biasanya tetap memerlukan proses tender, kecuali dalam kondisi khusus yang sangat spesifik diatur oleh regulasi, seperti situasi darurat atau bencana alam, pekerjaan yang memerlukan teknologi khusus, atau terkait keamanan negara,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kadin NTB juga merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang memberikan beberapa penyesuaian dan tambahan terkait kondisi tertentu yang memungkinkan pelaksanaan pengadaan tanpa proses tender. Namun, ia menekankan bahwa semua tindakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Dalam kasus proyek Labkesda ini, sangat jelas bahwa tidak ada kondisi khusus yang memenuhi syarat untuk pengecualian proses tender. Oleh karena itu, tindakan ini sangat tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dari pengelolaan dana APBN,” tegas Faurani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WITA

Duka SMKN 1 Gerung, Siswi Baru Meninggal Terseret Ombak di Pantai Semeti, Sekolah Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:25 WITA

Tragedi Selfie di Pantai Semeti: Empat Wisatawan Terjatuh dari Tebing, Satu Tewas Terseret Ombak

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:19 WITA

Wakil Bupati Lombok Barat Tinjau MTs Nujumul Huda Terbakar, Pemda Siapkan Bantuan Rehabilitasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WITA

Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi

Berita Terbaru