Imigrasi Mataram Berhasil Amankan Orang Asing Pelanggar Izin Tinggal

- Wartawan

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA asal Belanda diamankan oleh Inteldakim Imigrasi Kelas I TPI Mataram. (Foto: istimewa)

WNA asal Belanda diamankan oleh Inteldakim Imigrasi Kelas I TPI Mataram. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Salah seorang WNA Belanda berinisial H ditangkap Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intel Dakim) Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Pria 66 tahun itu ditangkap karena melanggar administrasi izin tinggal. “Iya, WNA ini diamankan karena melanggar administrasi keimigrasian,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo, Senin (20/3).

Pengungkapan WNA itu berkat kerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. WNA H diketahui bekerja di salah satu supermarket di Kota Mataram. “BAIS mengetahui itu saat H bongkar muat barang di tempatnya bekerja,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, H bertempat tinggal di wilayah Lombok Barat. Setelah berkoordinasi, H lalu dijemput di rumahnya. “Kemudian kami amankan di kantor. H kami amankan 16 Maret lalu,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, H sudah datang ke Indonesia sejak 1993. Awalnya tinggal di Bali, lalu menetap di Lombok sejak 2016. Selama tinggal di Indonesia, H menggunakan izin tinggal tetap (ITAP) bagi lansia. ITAP itu, berlaku hingga 10 September 2023. “Selama tinggal, H banyak melakukan pekerjaan, terakhir bekerja di supermarket sebagai karyawan biasa,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WITA

Energi Bersih, Ekonomi Tumbuh: Transformasi PLN Menuju Masa Depan Rendah Emisi

Selasa, 7 April 2026 - 17:28 WITA

AI Masuk Desa: PLN NTB Ubah Cara UMKM Promosi, Omzet Berpotensi Melonjak

Sabtu, 4 April 2026 - 16:53 WITA

Energi Andal di Balik Riuh Soundwave Fest, PLN Pastikan Dompu Tetap Menyala

Kamis, 2 April 2026 - 16:46 WITA

Pasca Lebaran, PLN UIW NTB Pertegas Peran Sosial, Hadirkan Bantuan dan Harapan untuk Warga Taliwang

Rabu, 1 April 2026 - 17:22 WITA

Tak Naik di Tengah Gejolak Global, Tarif Listrik Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:19 WITA

Menguatkan di Saat Terpuruk, Peran Bank NTB Syariah dalam Pemulihan Korban Kebakaran Kalimango

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru