Imigrasi Mataram Berhasil Amankan Orang Asing Pelanggar Izin Tinggal

- Wartawan

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA asal Belanda diamankan oleh Inteldakim Imigrasi Kelas I TPI Mataram. (Foto: istimewa)

WNA asal Belanda diamankan oleh Inteldakim Imigrasi Kelas I TPI Mataram. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Salah seorang WNA Belanda berinisial H ditangkap Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intel Dakim) Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Pria 66 tahun itu ditangkap karena melanggar administrasi izin tinggal. “Iya, WNA ini diamankan karena melanggar administrasi keimigrasian,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo, Senin (20/3).

Pengungkapan WNA itu berkat kerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. WNA H diketahui bekerja di salah satu supermarket di Kota Mataram. “BAIS mengetahui itu saat H bongkar muat barang di tempatnya bekerja,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, H bertempat tinggal di wilayah Lombok Barat. Setelah berkoordinasi, H lalu dijemput di rumahnya. “Kemudian kami amankan di kantor. H kami amankan 16 Maret lalu,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, H sudah datang ke Indonesia sejak 1993. Awalnya tinggal di Bali, lalu menetap di Lombok sejak 2016. Selama tinggal di Indonesia, H menggunakan izin tinggal tetap (ITAP) bagi lansia. ITAP itu, berlaku hingga 10 September 2023. “Selama tinggal, H banyak melakukan pekerjaan, terakhir bekerja di supermarket sebagai karyawan biasa,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru