Dugaan Mafia DAK NTB: Pejabat, Pengusaha, dan Uang Haram untuk Pilkada

- Wartawan

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB saat menggelar aksi di depan Polda NTB, menyerukan pembongkaran mafia proyek DAK, Kamis (30/1/2025). (Foto: Istimewa)

Massa dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB saat menggelar aksi di depan Polda NTB, menyerukan pembongkaran mafia proyek DAK, Kamis (30/1/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma skandal korupsi kembali menyelimuti Nusa Tenggara Barat. Kali ini, dugaan permainan kotor dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menyeret sejumlah nama besar. Tak hanya pejabat birokrasi, tetapi juga pengusaha hingga aktor politik.

Dalam “Aksi Jilid 2” yang digelar Kamis, 30 Januari 2025, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM NTB) dengan lantang mendesak Polda NTB untuk segera membongkar jaringan mafia proyek yang selama ini diduga telah merampok anggaran pendidikan.

Menurut Koordinator APPM NTB, Fadhil, ada indikasi kuat bahwa proyek DAK di Dikbud NTB dijadikan alat untuk mengumpulkan dana politik. Kontraktor yang ingin mendapatkan proyek harus menyetor “fee” ke rekening PT Titik Temu. Perusahaan ini diduga menjadi perantara antara pemilik proyek dan lingkaran kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengantongi bukti-bukti keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Sekda NTB, Kepala Dinas Dikbud, PPK DAK, hingga Kabid SMK yang sebelumnya tertangkap dalam OTT. Ini bukan sekadar rumor, ini adalah realita yang harus diungkap ke publik,” ujar Fadhil dalam orasinya.

Lebih jauh, Fadhil menuding bahwa uang yang terkumpul dari skema ini digunakan untuk membiayai kepentingan politik menuju Pilkada 2024. Survei elektabilitas, lobi politik dengan partai, hingga pembentukan jaringan relawan—semuanya diduga berasal dari uang rakyat yang dikorupsi.

“Ini bukan hanya kasus suap proyek, ini perampokan terstruktur terhadap hak pendidikan masyarakat NTB! Dana yang harusnya digunakan untuk membangun sekolah, meningkatkan fasilitas pendidikan, malah dipakai untuk kepentingan segelintir orang yang haus kekuasaan,” kecam Fadhil.

Aksi APPM NTB kali ini mendapat perhatian lebih besar dari publik. Mereka menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga ada tindakan nyata dari Polda NTB. Mereka bahkan siap membawa kasus ini ke ranah nasional jika aparat daerah dianggap tidak mampu menuntaskan perkara ini.

“Kami tidak akan berhenti di aksi ini. Jika perlu, kami akan ke Jakarta untuk melaporkan langsung ke KPK dan Mabes Polri. Jangan biarkan mafia proyek ini leluasa mempermainkan uang rakyat!” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekda NTB, Kadis Dikbud, maupun PT Titik Temu. Namun, tekanan publik semakin besar. Apakah ini akan menjadi awal dari pembongkaran skandal besar di NTB? Ataukah kasus ini justru akan menguap begitu saja?

Semua mata kini tertuju pada Polda NTB. Keberanian aparat penegak hukum diuji: apakah mereka akan tegak menegakkan keadilan, atau tunduk pada tekanan kekuasaan? Publik NTB menanti jawaban yang tegas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru