DLHK NTB Dianggap Tutup Mata soal Konflik Penyerobotan Hutan di Wilayah KSB

- Wartawan

Rabu, 15 Maret 2023 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB diminta untuk tidak membiarkan adanya konflik kawasan hutan perbatasan di bagian selatan Kabupaten Sumbawa Barat.  Kawasan hutan di Lokasi Brang Sawe, Brang Rango, Brang Polot, Brang Patas dan Brang Ode, yang masuk ke wilayah Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, kini dikuasai sepihak oleh oknum warga Sumbawa, dengan cara menjualnya lagi ke warga Lombok Tengah, untuk dijadikan ladang jagung dan aktivitas penebangan kayu ilegal.

“Konflik lahan di kawasan hutan itu mesti diselesaikan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, selain dapat merusak ekosistem hutan juga berefek pada gesekan antar warga masyarakat setempat,” kata Sanudin, Warga Sumbawa Barat, Selasa (14/03/2023)

Ia mengaku, sudah berupaya mempertahankan kawasan hutan tersebut dengan membuka ruang komunikasi melibatkan oknum warga  yang mengklaim sepihak lahan hutan tersebut, namun tidak direspon baik. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya bahkan sudah melaporkan dugaan  tersebut kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang dengan  melampirkan sejumlah bukti berupa foto, video, hingga rekaman pengakuan bahwa benar kawasan hutan tersebut sudah dijual oleh oknum warga tersebut  kepada warga Lombok Tengah, untuk digunakan sebagai ladang jagung dan ilegal loging.

“Tiga kali kami mengajak pihak KPH dan Kades Mujahidin kesana. Pihak KPH mengakui benar lokasi tersebut masuk kawasan hutan Sumbawa Barat. Bahkan pada saat tinjau lokasi, pihak KPH mendapati adanya aktivitas penebangan kayu ilegal oleh oknum warga Sumbawa tersebut,” cetusnya.   

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:23 WITA

Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WITA

Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru