Halontb.com – Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (28/12). Kedatangan mereka untuk melaporkan salah seorang oknum Stafsus dan Ajudan Bupati Kabupaten Sumbawa atas dugaan tindak pemerasan dan atau gratifikasi yang dilakukan kepada korban pemenang tender proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) e-katalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.
Usai menyerahkan laporan, Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah menjelaskan bahwa tindakan oknum ini dikhawatirkan merusak tatanan kinerja bagi pegawai pemerintah di Kabupaten Sumbawa. Bahkan selain itu akan mengakibatkan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa menjadi lambat dan tidak sesuai harapan.
Hamzah juga menduga, sejumlah uang yang diterima oleh oknum itu akan mengalir ke beberapa rekening pejabat pemerintah Kabupaten Sumbawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu kami ingin memberikan efek jera kepada oknum ini serta siapa saja yang turut menerima dana hasil pemerasan tersebut. Apa yang dilakukan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak sistem kerja bagi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” ucapnya.
Dirinya juga mengaku memiliki bukti atas dugaan pemerasan yang dilaporkan ke Polda NTB.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya