Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

- Wartawan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditreskrimsus Polda NTB menunjukkan barang bukti 800 liter solar subsidi yang diamankan di Kecamatan Alas, Sumbawa.(Foto istimewa)

Petugas Ditreskrimsus Polda NTB menunjukkan barang bukti 800 liter solar subsidi yang diamankan di Kecamatan Alas, Sumbawa.(Foto istimewa)

Mataram Halontb.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (04/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga berinisial JH bersama beberapa rekannya, serta satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut 800 liter BBM jenis solar bersubsidi.

Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu pengungkapan ini tindak lanjut dari atensi Pimpinan Polri dan Bareskrim Polri terkait Operasi Bersih ilegal minyak, serta gas elpiji bersubsidi.

“Tim Khusus melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut, dan berhasil mengamankan para terduga bersama kendaraan yang digunakan. Saat diamankan, ditemukan sekitar 800 liter solar subsidi yang baru dibeli dari salah satu SPBU di Kecamatan Alas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran kepada para nelayan di Pulau Bungin. Para pelaku diduga membeli solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian menjualnya kembali dengan harga Rp8.000 per liter untuk meraup keuntungan.

“Modus ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. Saat ini para terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol FX Endriadi.

Ia menambahkan, perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polda NTB menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok yang berhak menerima subsidi.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Rabu, 1 April 2026 - 14:13 WITA

Waspada! Penipuan Berkedok Pembaruan Data Haji, Kemenhaj Lobar Imbau Jemaah Tidak Mudah Percaya

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Berita Terbaru

Kondisi banjir di Jalan Raya Senggigi, Lombok Barat, dengan genangan air setinggi lutut yang melumpuhkan arus lalu lintas, Minggu (5/4/2026).(Foto istimewa)

NTB

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Minggu, 5 Apr 2026 - 11:16 WITA