Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga menunjukkan bukti laporan dugaan penipuan di Polsek Gerung, Lombok Barat, terkait kasus pencatutan nama BIN yang kini naik ke tahap penyidikan.(Foto istimewa)

Seorang warga menunjukkan bukti laporan dugaan penipuan di Polsek Gerung, Lombok Barat, terkait kasus pencatutan nama BIN yang kini naik ke tahap penyidikan.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama institusi Badan Intelijen Negara (BIN) di Lombok Barat menunjukkan perkembangan signifikan. Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung resmi meningkatkan status perkara yang menyeret pria berinisial R ke tahap penyidikan setelah sempat mengendap selama beberapa waktu.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, mengonfirmasi peningkatan status hukum perkara ini. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Ya, sudah naik ke tahap penyidikan untuk kasusnya,” ujarnya singkat via WhatsApp, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, kepolisian masih bersikap hemat bicara terkait detail teknis penyidikan. Pihak Polsek Gerung belum mengonfirmasi apakah R telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi terlapor. Saat ini, seluruh informasi satu pintu dikelola oleh Humas Polres Lombok Barat.

Perkara ini berawal dari laporan Burhanuddin, warga Kelurahan Gerung Selatan, pada awal Februari 2026. Ia mengaku menjadi korban penipuan R seorang warga asal kecamatan Kuripan dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Peristiwa bermula pada Oktober 2022, saat Burhanuddin diperkenalkan kepada R oleh seorang pria berinisial M. Dalam pertemuan tersebut, R mengklaim dirinya adalah anggota BIN yang tengah mengemban misi penyamaran.

Dengan identitas tersebut, R meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses khusus ke jajaran petinggi Polri untuk meloloskan calon anggota Brimob.

“Saudara M meyakinkan saya kalau ingin masuk Brimob bisa melalui R. Dia (R) mengaku intelijen yang sedang menyamar,” tutur Burhanuddin.

Guna meyakinkan korbannya, pelaku meminta sejumlah dokumen administrasi seperti ijazah. Tak berhenti di sana, pelaku juga meminta uang secara bertahap sebanyak enam kali dengan dalih biaya pendaftaran hingga dana operasional bagi oknum petinggi.

Harapan Burhanuddin agar anaknya menjadi abdi negara pupus setelah R menghilang tanpa jejak usai menerima uang. Selama tiga tahun, korban hanya bisa menunggu tanpa kepastian hingga akhirnya mendapati R kembali ke kediamannya di Kecamatan Kuripan belum lama ini.

“Saya memberanikan diri melapor karena uang itu hasil meminjam. Saya tidak ingin masalah ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Berdasarkan kesaksian korban, kuat dugaan bahwa R tidak bekerja sendiri dan memiliki korban lain. Modusnya pun beragam, mulai dari janji meloloskan menjadi anggota Polri hingga menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, banyak korban disinyalir enggan melapor karena merasa malu atau takut.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang penipuan dengan modus “orang dalam” dan penggunaan identitas instansi negara (personifikasi aparat). Praktik ini kerap menyasar warga yang kurang mendapatkan informasi valid mengenai prosedur rekrutmen resmi yang kini sudah berbasis sistem transparan.

Kini, publik menanti ketegasan Polres Lombok Barat untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, termasuk pria berinisial M yang menjadi jembatan pertemuan antara korban dan pelaku.

Jika terbukti melanggar, R dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Berita Terbaru