Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga menunjukkan bukti laporan dugaan penipuan di Polsek Gerung, Lombok Barat, terkait kasus pencatutan nama BIN yang kini naik ke tahap penyidikan.(Foto istimewa)

Seorang warga menunjukkan bukti laporan dugaan penipuan di Polsek Gerung, Lombok Barat, terkait kasus pencatutan nama BIN yang kini naik ke tahap penyidikan.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama institusi Badan Intelijen Negara (BIN) di Lombok Barat menunjukkan perkembangan signifikan. Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung resmi meningkatkan status perkara yang menyeret pria berinisial R ke tahap penyidikan setelah sempat mengendap selama beberapa waktu.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, mengonfirmasi peningkatan status hukum perkara ini. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Ya, sudah naik ke tahap penyidikan untuk kasusnya,” ujarnya singkat via WhatsApp, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, kepolisian masih bersikap hemat bicara terkait detail teknis penyidikan. Pihak Polsek Gerung belum mengonfirmasi apakah R telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi terlapor. Saat ini, seluruh informasi satu pintu dikelola oleh Humas Polres Lombok Barat.

Perkara ini berawal dari laporan Burhanuddin, warga Kelurahan Gerung Selatan, pada awal Februari 2026. Ia mengaku menjadi korban penipuan R seorang warga asal kecamatan Kuripan dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Peristiwa bermula pada Oktober 2022, saat Burhanuddin diperkenalkan kepada R oleh seorang pria berinisial M. Dalam pertemuan tersebut, R mengklaim dirinya adalah anggota BIN yang tengah mengemban misi penyamaran.

Dengan identitas tersebut, R meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses khusus ke jajaran petinggi Polri untuk meloloskan calon anggota Brimob.

“Saudara M meyakinkan saya kalau ingin masuk Brimob bisa melalui R. Dia (R) mengaku intelijen yang sedang menyamar,” tutur Burhanuddin.

Guna meyakinkan korbannya, pelaku meminta sejumlah dokumen administrasi seperti ijazah. Tak berhenti di sana, pelaku juga meminta uang secara bertahap sebanyak enam kali dengan dalih biaya pendaftaran hingga dana operasional bagi oknum petinggi.

Harapan Burhanuddin agar anaknya menjadi abdi negara pupus setelah R menghilang tanpa jejak usai menerima uang. Selama tiga tahun, korban hanya bisa menunggu tanpa kepastian hingga akhirnya mendapati R kembali ke kediamannya di Kecamatan Kuripan belum lama ini.

“Saya memberanikan diri melapor karena uang itu hasil meminjam. Saya tidak ingin masalah ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Berdasarkan kesaksian korban, kuat dugaan bahwa R tidak bekerja sendiri dan memiliki korban lain. Modusnya pun beragam, mulai dari janji meloloskan menjadi anggota Polri hingga menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, banyak korban disinyalir enggan melapor karena merasa malu atau takut.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang penipuan dengan modus “orang dalam” dan penggunaan identitas instansi negara (personifikasi aparat). Praktik ini kerap menyasar warga yang kurang mendapatkan informasi valid mengenai prosedur rekrutmen resmi yang kini sudah berbasis sistem transparan.

Kini, publik menanti ketegasan Polres Lombok Barat untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, termasuk pria berinisial M yang menjadi jembatan pertemuan antara korban dan pelaku.

Jika terbukti melanggar, R dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru