Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

- Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah memanggil Munawir Tohran alias Erwin untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ira Sukanti. Pemanggilan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Unit Pidum Sat Reskrim. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Polres Lombok Tengah memanggil Munawir Tohran alias Erwin untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ira Sukanti. Pemanggilan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Unit Pidum Sat Reskrim. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah kini memasuki fase baru. Polres Lombok Tengah telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pria berinisial MN alias Erwin, yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Korban dalam kasus ini, Ira Sukanti, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian sejak 20 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, ia mengaku mengalami kerugian dalam jumlah besar akibat skema yang dijalankan oleh Erwin.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa korban dan saat ini tengah mendalami keterangan serta bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menerima laporan korban dan sudah memanggil terlapor untuk klarifikasi. Kasus ini masih dalam tahap lidik, sehingga kami belum bisa mengungkap secara detail modus operandi yang dilakukan pelaku,” kata Lalu Brata.

Langkah Hukum Menanti Erwin?

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan Erwin. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, kasus ini dapat naik ke tahap penyidikan dan membawa konsekuensi hukum yang lebih serius bagi terlapor.

“Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang kuat, maka kami akan segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini, agar korban tidak semakin dirugikan.

Sementara itu, masih belum ada tanggapan resmi dari pihak Erwin mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Apakah ia akan hadir memenuhi panggilan polisi? Atau justru berupaya menghindari proses hukum?

Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu jawaban dari kepolisian serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan penipuan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru