Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

- Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah memanggil Munawir Tohran alias Erwin untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ira Sukanti. Pemanggilan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Unit Pidum Sat Reskrim. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Polres Lombok Tengah memanggil Munawir Tohran alias Erwin untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ira Sukanti. Pemanggilan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Unit Pidum Sat Reskrim. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah kini memasuki fase baru. Polres Lombok Tengah telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pria berinisial MN alias Erwin, yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Korban dalam kasus ini, Ira Sukanti, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian sejak 20 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, ia mengaku mengalami kerugian dalam jumlah besar akibat skema yang dijalankan oleh Erwin.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa korban dan saat ini tengah mendalami keterangan serta bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menerima laporan korban dan sudah memanggil terlapor untuk klarifikasi. Kasus ini masih dalam tahap lidik, sehingga kami belum bisa mengungkap secara detail modus operandi yang dilakukan pelaku,” kata Lalu Brata.

Langkah Hukum Menanti Erwin?

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan Erwin. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, kasus ini dapat naik ke tahap penyidikan dan membawa konsekuensi hukum yang lebih serius bagi terlapor.

“Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang kuat, maka kami akan segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini, agar korban tidak semakin dirugikan.

Sementara itu, masih belum ada tanggapan resmi dari pihak Erwin mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Apakah ia akan hadir memenuhi panggilan polisi? Atau justru berupaya menghindari proses hukum?

Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu jawaban dari kepolisian serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan penipuan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !
Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land
Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Dana Hibah KONI NTB Diduga Bocor, Kejati NTB Siap Ungkap Skandal Besar ?
Teror Debt Collector di NTB! PT LNI Dilaporkan, Kuasa Hukum: Ini Perampasan Berkedok Penagihan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:49 WITA

Terang Berkah Ramadan: PLN Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:45 WITA

PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:39 WITA

Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:16 WITA

Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:09 WITA

Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:33 WITA

Ramadan Penuh Berkah: PLN UIW NTB Terangi 90 Keluarga Tak Mampu dengan Listrik Gratis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:02 WITA

Lonjakan Pemudik EV Saat Lebaran, PLN Siapkan Ribuan SPKLU di Jalur Mudik

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:06 WITA

Ramadan Bawa Lonjakan Konsumsi Listrik di NTB, PLN Gerak Cepat Pastikan Pasokan Aman

Berita Terbaru