Halontb.com – Kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah kini memasuki fase baru. Polres Lombok Tengah telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pria berinisial MN alias Erwin, yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Korban dalam kasus ini, Ira Sukanti, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian sejak 20 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, ia mengaku mengalami kerugian dalam jumlah besar akibat skema yang dijalankan oleh Erwin.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa korban dan saat ini tengah mendalami keterangan serta bukti-bukti yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menerima laporan korban dan sudah memanggil terlapor untuk klarifikasi. Kasus ini masih dalam tahap lidik, sehingga kami belum bisa mengungkap secara detail modus operandi yang dilakukan pelaku,” kata Lalu Brata.
Langkah Hukum Menanti Erwin?
Seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan Erwin. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, kasus ini dapat naik ke tahap penyidikan dan membawa konsekuensi hukum yang lebih serius bagi terlapor.
“Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang kuat, maka kami akan segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” tambahnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini, agar korban tidak semakin dirugikan.
Sementara itu, masih belum ada tanggapan resmi dari pihak Erwin mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Apakah ia akan hadir memenuhi panggilan polisi? Atau justru berupaya menghindari proses hukum?
Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu jawaban dari kepolisian serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan penipuan ini.