Diduga Lakukan Pemerkosaan kepada Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Ditangkap

- Wartawan

Minggu, 7 Mei 2023 - 01:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosoh Prayogi (Kiri depan) saat menyampaikan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan oknum pimpinan ponpes di Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Foto: istimewa

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosoh Prayogi (Kiri depan) saat menyampaikan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan oknum pimpinan ponpes di Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Foto: istimewa

Halontb.com – Polres Lombok Timur langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Pimpinan Ponpes AAMAS inisial LMI di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

LMI ditangkap Kamis (5/3/2023). Pasca-penangkapan, keterangan yang bersangkutan terus didalami oleh kepolisian guna memastikan berapa pasti jumlah korban yang telah menjadi korban pemerkosaan.

Terlebih lagi dari informasi yang beredar, jika ada belasan santriwati menjadi korban, namun untuk sementara ini baru hanya dua orang yang telah melapor, salah satunya sebut saja bunga (17) asal Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Kini LMI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus dugaan pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes sudah naik ke tahap penyidikan dan terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosoh Prayogi, Jumat (5/5/2023).

Saat ini terang dia terduga pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur. Selain itu pihaknya juga telah meminta keterangan saksi dan korban. “Terduga pelaku diamankan di rumahnya yang beralamatkan di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, tanpa adanya perlawanan dari pelaku maupun pihak lain,” beber dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.

Informasi Lomwongan Kerja

BPKH Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Sediakan 9 Posisi Strategi untuk Talenta Terbaik

Jumat, 26 Jun 2026 - 05:03 WITA