“Kami ingin hidup tenang tanpa rasa takut. Kami ingin keadilan ditegakkan,” ungkap Rini, salah satu warga yang menjadi korban penyerangan, dengan nada penuh harap.
Di sisi lain, LYAK dan keluarganya merasa bahwa penahanannya tidak adil. LYAK bersikeras bahwa dia tidak terlibat dalam penyerangan tersebut. Pengacaranya menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuktikan ketidakbersalahannya. “Kami percaya pada sistem peradilan dan akan melawan tuduhan ini dengan segala daya,” ujar pengacara LYAK.
Kapolres Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan dengan lancar,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terus menarik perhatian publik, dengan berbagai pihak menantikan perkembangan lebih lanjut dan berharap keadilan dapat segera ditegakkan.
Halaman : 1 2






