“Upaya melakukan secara kekeluargaan sampai sekarang tidak ada sama sekali untuk melakukan restoratif justice, karena memang belakangan ini kita juga dikasih keringanan dari pihak penyidik untuk meminta maaf ke pihak rektor,” ujarnya.
Rektor tidak memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Pemanggilan pertama oleh Polresta, pihak yayasan memaafkan mahasiswa, namun hukum tetap berjalan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai jalan damai ditempuh mahasiswa, namun tidak digubris kampus. Mulai dari mendatangi rektor, namun rektor mengaku ada urusan. Kemudian mendatangi WR I dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), namun tidak membuahkan hasil perdamaian. (red)







