7 Mahasiswa di Mataram Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Kampus

- Wartawan

Jumat, 1 Juli 2022 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram ditetapkan tersangka kasus perusakan fasilitas kampus saat unjuk rasa

Foto : Tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram ditetapkan tersangka kasus perusakan fasilitas kampus saat unjuk rasa

Sementara seorang mahasiswa yang ditetapkan tersangka, HB, mengatakan barang yang dirusak sebagian besar memang sudah rusak terlebih dahulu.

“Saya cuma mengambil bak sampah yang sudah rusak terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis, 30 Juni 2022.

Dia mengatakan, barang-barang yang dirusak memang sebagian besar sudah rusak duluan. Barang-barang tersebut meliputi bangku yang telah rusak kemudian dibakar massa, bak sampah yang sudah rusak, kerucut parkir (traffic cone), lemari komputer dan keyboard yang memang sudah rusak sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bak sampah semua sudah rusak duluan. Pokoknya yang tidak layan pakai. Cuma kerucut parkir yang masih bagus,” katanya.

HB mengatakan, dia dan beberapa temannya telah berupaya meminta maaf ke rektor, namun rektor selalu menghindar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru