Sidang Kasus NCC: Rosiady dan Dolly Kompak, Tak Ada Aliran Dana, Tak Ada Keuntungan Pribadi

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang ke-21 kasus dugaan korupsi pembangunan NCC dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Suasana sidang ke-21 kasus dugaan korupsi pembangunan NCC dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang ke-21 kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) menghadirkan dua tokoh kunci: mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti dan mantan Direktur PT Lombok Plaza, Dolly Suthajaya Nasution. Keterangan keduanya di hadapan majelis hakim, Senin (8/9/2025), justru membuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) semakin lemah.

Baik Rosiady maupun Dolly sama-sama menegaskan tidak ada aliran dana yang pernah mereka terima. Tuduhan adanya keuntungan pribadi senilai Rp15 miliar langsung dibantah dengan tegas.

“Saya tidak pernah menerima uang, tidak pernah mengirim uang, dan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan saya memperkaya diri atau orang lain. Tuduhan itu tidak benar,” kata Rosiady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dolly juga memberikan pernyataan senada. Menurutnya, sejak awal proyek, ia tidak pernah mendapatkan keuntungan pribadi sepeser pun. “Saya tidak pernah menerima uang. Semua yang dilakukan adalah kesepakatan resmi antara PT Lombok Plaza dengan pemerintah daerah. Tidak ada dana APBD, tidak ada dana APBN, semuanya murni kesepakatan,” tegasnya.

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan bahwa jalannya persidangan sejak awal hingga sidang ke-21 justru semakin memperlihatkan lemahnya dakwaan. “Tidak ada saksi, bahkan termasuk Gubernur NTB waktu itu, TGB, yang menyebut ada kerugian negara. Semua keterangan mengarah pada fakta yang sama, negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Rofiq, tuduhan JPU ibarat fatamorgana terlihat besar dari jauh, namun kosong ketika didekati.

“Tidak ada kerugian negara, tidak ada keuntungan pribadi, dan tidak ada uang negara yang dipakai. Justru yang ada, negara mendapat dua gedung pengganti yang nilainya jelas,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:48 WITA

Terang Lombok Tengah di Malam Puncak, PLN Jadi Penjaga Cahaya Perayaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

Mandalika Hijau, Indonesia Maju: PLN Bangun Ekosistem Energi Bersih Lewat GEaaS

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

PLN UIW NTB Terangi 136 Rumah Tak Mampu, Bukti Nyata Pemerataan Energi di Pulau Seribu Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:53 WITA

Energi untuk Negeri: PLN Nyalakan 1.285 Desa, Nyalakan Perubahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:38 WITA

PLN Bagi Diskon 50% Tambah Daya Lewat Program OOTD, Momen HLN ke-80 Jadi Kado untuk Pelanggan

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:47 WITA

Gerakan Wakaf Difabel Berdaya: Arah Baru Ekonomi Sosial Syariah di NTB

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

‘Jadi Raja di Rumah Sendiri’: Strategi Baru Bank NTB Syariah Bangkitkan Sektor Riil

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

Estafet Kepemimpinan Tuntas: Nazaruddin Nahkodai Bank NTB Syariah Menuju Babak Baru Transformasi

Berita Terbaru