Rumah Jadi Arena Kematian: Fakta di Balik Kasus Suami Habisi Istri Sendiri di Praya

- Wartawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan berinisial M (28) diduga meninggal dunia setelah dicekik oleh suaminya. (Foto: Istimewa)

Perempuan berinisial M (28) diduga meninggal dunia setelah dicekik oleh suaminya. (Foto: Istimewa)

Halontb.com–  Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Namun tidak bagi Miranda (28), yang nyawanya terenggut di tangan orang yang seharusnya melindunginya. Di siang bolong, di tengah ketenangan warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, kematian tragis itu mengungkap luka dalam rumah tangga yang tak banyak diketahui orang.

Hari Minggu (3/8) pukul 12.00 WITA, pasangan suami-istri itu terlibat pertengkaran hebat. Sumber konflik? Sebuah telepon seluler. J (35), suami Miranda, disebut-sebut mencurigai isi pesan dalam ponsel istrinya. Konfrontasi pun terjadi. Tapi bukan dialog damai yang tercipta, melainkan ledakan emosi.

J yang merasa tak mendapatkan penjelasan memuaskan, kehilangan kendali dan diduga memiting leher sang istri hingga tak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian, Miranda dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

J, yang tampak syok dengan apa yang telah ia perbuat, mengambil langkah tak terduga: menyerahkan diri ke polisi. Ia datang ke Mapolres Lombok Tengah dan langsung diamankan oleh petugas. Penyesalan terlambat menyelimuti laki-laki itu, yang kini harus menghadapi jeratan hukum atas tindakan fatalnya.

Polisi dari Unit Inafis Polres Lombok Tengah segera melakukan olah TKP. Sementara jenazah Miranda dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk keperluan autopsi. Proses ini menjadi kunci pembuktian dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

Kapolsek Praya, IPTU Susan V. Sualang, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan lengkap terkait kejadian tersebut. Namun saat diminta keterangan lebih rinci, ia menolak dan meminta media menghubungi Humas Polres Lombok Tengah. Hingga berita ini disusun, Kasubsi Penmas Polres belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Tragedi ini menjadi potret buram relasi rumah tangga yang diwarnai oleh ketidakpercayaan dan kekerasan. Miranda menjadi salah satu dari banyak perempuan yang tak sempat meminta tolong sebelum ajal menjemput. Dan rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menjadi saksi bisu kematian tragis yang akan dikenang warga Kekere dalam waktu lama.

Kini, masyarakat hanya bisa berharap agar proses hukum berjalan transparan, dan kasus ini menjadi pelajaran agar cinta tak berubah menjadi perang dalam ruang-ruang privat yang tak terlihat publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru