Rumah Jadi Arena Kematian: Fakta di Balik Kasus Suami Habisi Istri Sendiri di Praya

- Wartawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan berinisial M (28) diduga meninggal dunia setelah dicekik oleh suaminya. (Foto: Istimewa)

Perempuan berinisial M (28) diduga meninggal dunia setelah dicekik oleh suaminya. (Foto: Istimewa)

Halontb.com–  Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Namun tidak bagi Miranda (28), yang nyawanya terenggut di tangan orang yang seharusnya melindunginya. Di siang bolong, di tengah ketenangan warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, kematian tragis itu mengungkap luka dalam rumah tangga yang tak banyak diketahui orang.

Hari Minggu (3/8) pukul 12.00 WITA, pasangan suami-istri itu terlibat pertengkaran hebat. Sumber konflik? Sebuah telepon seluler. J (35), suami Miranda, disebut-sebut mencurigai isi pesan dalam ponsel istrinya. Konfrontasi pun terjadi. Tapi bukan dialog damai yang tercipta, melainkan ledakan emosi.

J yang merasa tak mendapatkan penjelasan memuaskan, kehilangan kendali dan diduga memiting leher sang istri hingga tak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian, Miranda dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

J, yang tampak syok dengan apa yang telah ia perbuat, mengambil langkah tak terduga: menyerahkan diri ke polisi. Ia datang ke Mapolres Lombok Tengah dan langsung diamankan oleh petugas. Penyesalan terlambat menyelimuti laki-laki itu, yang kini harus menghadapi jeratan hukum atas tindakan fatalnya.

Polisi dari Unit Inafis Polres Lombok Tengah segera melakukan olah TKP. Sementara jenazah Miranda dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk keperluan autopsi. Proses ini menjadi kunci pembuktian dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

Kapolsek Praya, IPTU Susan V. Sualang, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan lengkap terkait kejadian tersebut. Namun saat diminta keterangan lebih rinci, ia menolak dan meminta media menghubungi Humas Polres Lombok Tengah. Hingga berita ini disusun, Kasubsi Penmas Polres belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Tragedi ini menjadi potret buram relasi rumah tangga yang diwarnai oleh ketidakpercayaan dan kekerasan. Miranda menjadi salah satu dari banyak perempuan yang tak sempat meminta tolong sebelum ajal menjemput. Dan rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menjadi saksi bisu kematian tragis yang akan dikenang warga Kekere dalam waktu lama.

Kini, masyarakat hanya bisa berharap agar proses hukum berjalan transparan, dan kasus ini menjadi pelajaran agar cinta tak berubah menjadi perang dalam ruang-ruang privat yang tak terlihat publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru