Polda NTB Telusuri Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perindag Loteng

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Lombok Tengah, lokasi Disperindag yang kini disorot penyelidikan Polda NTB terkait dugaan kerugian negara. (Foto: Istimewa)

Kantor Bupati Lombok Tengah, lokasi Disperindag yang kini disorot penyelidikan Polda NTB terkait dugaan kerugian negara. (Foto: Istimewa)

Mataram, 17 Juni 2025
Halontb.com – Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kembali digencarkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Kali ini, yang menjadi sorotan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah.

Melalui surat resmi bernomor B/857/V/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 17 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB secara resmi meminta Kepala Dinas Perindag Loteng untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan selama tiga tahun anggaran berturut-turut: 2022, 2023, dan 2024.

Permintaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis yang bersumber dari anggaran negara dan diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, penyidik mengacu pada ketentuan hukum, termasuk:

* Pasal 1 angka 5, Pasal 102 hingga 105 KUHAP

•Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dokumen Kunci yang Diminta Polda NTB

Sebanyak 12 jenis dokumen diminta untuk dikaji dan ditelusuri oleh penyidik, antara lain:

* RKA dan gambar teknis (drawing) proyek

* Dokumen pengadaan dan kontrak

* DPPA/DPA Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024

* Addendum kontrak, laporan harian-mingguan-bulanan

* Bukti pembayaran, dokumen serah terima (BAST dan FHO)

Dokumen-dokumen tersebut diminta untuk diserahkan kepada penyidik IPTU MUHAMMAD FARAH ARRAFI, S.Tr.K., M.Si., yang akan menangani kasus ini secara langsung.

Dugaan Proyek Fiktif dan Pembayaran Tanpa Realisasi

Sumber internal di lingkungan Pemda Loteng menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan alat produksi dan pembangunan sarana industri pada tahun-tahun tersebut diduga bermasalah. Terdapat indikasi adanya proyek fiktif, manipulasi laporan progres pekerjaan, serta pembayaran yang tetap dilakukan meski realisasi fisik proyek tak sesuai perencanaan.

“Beberapa pekerjaan itu hanya muncul di atas kertas. Tapi anggarannya cair penuh,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Tegas Ditreskrimsus Polda NTB

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam melakukan penindakan terhadap potensi korupsi di daerah. Kasubdit Tipikor AKBP WENDI ANDRIANTO, S.I.K., yang menandatangani surat permintaan dokumen ini, menegaskan bahwa pengusutan ini murni untuk kepentingan penyelamatan keuangan negara.

Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada tiga pejabat internal Polda NTB, yakni:

* Irwasda Polda NTB

* Itwasda Polda NTB

* Direktur Reskrimsus Polda NTB

Disperindag Bungkam, Wartawan Belum Dapat Jawaban Lengkap

Sebagai bagian dari upaya menjalankan prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides), Media Seputar NTB telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit, dan mengarahkan komunikasi lebih lanjut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ibu Yuli.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, chat dan panggilan telepon ke Ibu Yuli belum mendapat respons.

Sejumlah pihak masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mendesak agar pihak-pihak terkait bersikap terbuka dan kooperatif dalam penyelidikan ini.

“Ini momen penting bagi penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan transparansi. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Mahfud Lutfi, Wakil Ketua Solidaritas Masyarakat Lombok (SML).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru